KKPA Tak Direalisasikan Perusahaan, Ratusan Warga Ulak Patian Kepenuhan Gelar Aksi Damai di PT SJI C

Selasa, 10 Januari 2017 | 10:30:17 WIB

Rohul (Beritaintermezo.com)-Merasa haknya tak diberikan oleh pihak PT. Sumber Jaya Indahnusa (SJI) Coy kebun Kota Tengah, yang berada di Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Ratusan Warga Desa Ulak Patian Menggelar Aksi Damai di Portal PT. SJI, Senin (9/1/2017) pagi.

Warga meminta haknya yang tidak diberikan oleh PT. SJI Coy, dimana salah satunya, yakni terkait MoU kerjasama kemitraan melalui program KKPA yang tidak kunjung direalisasikan oleh perusahaan.

Saat hendak memasuki kawasan perusahaan, pihak pengamanan dari PT SJI Coy tidak memperbolehkan masyarakat untuk memasuki Kantor perusahaan sebagai tempat tujuan Aksi damai.

Sempat terjadi saling Dorong di Portal masuk Perusahaan, antara warga dan petugas pengamanan ‎perusahaan yang menghalau para demo, bahkan terlihat kawat berduri yang diletakan oleh perusahaan di Portal.

Meskipun tak bisa masuk ke wilayah kantor perusahaan, akan tetapi Menejer Pabrik dan asisten menejer KKPA mendatangi masyarakat yang mengelar aksi.

Koordinator Aksi damai Supardi, merasa kecewa dengan sikap pihak perusahaan yang tidak memperbolehkan warga untuk menyampaikan tuntutanya di kantor PT. SJI Coy.

"Kami kecewa bang, kenapa kami gak boleh masuk, kami punya izin dari polres Rohul, kalau begini kami merasa tidak dihargai," katanya seusai menggelar aksi damai kepada wartawan.

Lebih lanjut dijelaskanya, ada empat tuntutan warga Ulak Patian kepada pihak perusahaan, yakini, terkait hasil  KKPA yang tidak kunjung di realisasikan oleh perusahaan selama tujuh bulan ke masyarakat.

"Sesuai MoU ada 375 Hektar pola KKPA milik masyarakat Ulak Patian yang tak kunjung di berikan oleh masyarakat," imbuhnya.

Selanjut‎nya masyarakat juga menuntut hak akan pekerjaan di Pihak Perusahaan. Dimana sesuai janji 40 persen tenaga kerja di perusahaan haruslah warga tempatan.

Kemudian terkait limbah yang sudah mencemari lingkungan masyarakat sekitar, perusahaan harus bertanggung jawab.

"Dan terakhir tuntutan kami masalah tanggul perbatasan yang sudah keluar dari ketentuan dan kesepakatan bersama," imbuhnya.

Supardi mengaku, pihak perusahaan meminta waktu untuk mempertemukan masyarakat dan pemimpin perusahaan. Dimana pihak perusahaan meminta waktu Seminggu.

Sementara, pihak perusahan melalui Maneger perusahan Anal Ridwan Sirait mengaku, pihaknya tidak ingin mengambil resiko, untuk itulah dirinya yang mendatangi masyarakat.

"Kami  tidak bisa mengambil ke‎putusan, makanya kami minta waktu untuk mengadakan pertemuan dengan pemimpin perusahan, kami minta waktu seminggu," pungkasnya.(joh)

Terkini