Rohul (Beritaintermezo) - sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengingatkan kepada seluruh Pengelola Keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu jangan "Main Api" dalam mengelolah keuangan daerah. Baik itu kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pelaksana tekhnis kegiatan (PPTK) bendahara pengeluaran dan Bendahara pembantu ‎jangan coba coba Bermain Api dalam melaksanakan kegiatan yang ada di Pemkab Rohul. Pernyataan tersebut disampaikan Sekdakab Rohul, Ir Damri Harun saat memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Rokan Hulu yang diikuti seluruh jajaran SKPD di lingkungan  Pemkab Rohul, Senin (20/2/2017). Dikatakan Damri Harun, bahwa saat ini sebagaimana instruksi dari Presiden Republik Indonesia (RI) bahwa tidak diperbolehkan SKPD/Pegawai melakukan pungli, untuk itu peraturan yang ada tersebut harus diikuti oleh jajaran ‎Pemkab Rohul. Dimana seluruh Pengelola Keuangan harus lebih hati hati dalam menggunakan anggaran, kerjakanlah sesuai dengan peraturan dan perundangan yang sudah berlaku," ungkapnya. Damri juga mengatakan bahwa saat ini APBD Rohul Masih dalam proses evaluasi oleh tim provinsi, untuk itu diminta kepada seluruh SKPD agar dapat menerima hasil evaluasi tersebut dengan mencermati serta mempelajari kegiatan yang dilaksanakan. Utamakan kegiatan yang prioritas dan kegiatan rutin, kegiatan yang tidak bisa dikerjakan SKPD agar tetap mengutamakan tanggung jawab dan peraturan hukum. Dalam kesempatan tersebut Sekda Damri juga mengatakan bahwa setelah Pelantikan beberapa waktu yang lalu ada beberapa pergeseran jabatan pada beberapa satker, untuk itu secepatnya seluruh SKPD menyusun pengelola keuangan dalam satker tersebut agar pelaksanaan kegiatan nantinya dapat terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan," tutup Damri. (joh)