Lakukan Pungli di Jalinprov, Tiga Warga Bonai Darussalam Ditangkap Polisi

Kamis, 14 Januari 2016 | 08:39:01 WIB
Pelaku saat diamankan di kantor polisi

Pasirpengaraian (Beritaintermezo.com) - Pungutan liar (Pungli) terhadap supir truk yang melewati Jalan Lintas Provinsi (Jalinprov) Riau antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ke Kota Duri Kabupaten Bengkalis, tepatnya di Kecamatan Bonai Darussalam masih saja terjadi.

Meski sebelumnya Kepala Kepolisian Resor (Polres) Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, sudah mengeluarkan larangan keras agar tidak dilakukan lagi aksi Pungli di Jalinprov Riau, apalagi disertai pemaksaan, namun tiga pria tetap nekat.

Ketiga pria yang merupakan warga Desa Pauh, Rohul, yakni Gd, PP, dan JL, diciduk polisi pada operasi dipimpin Kepala Polsek Bonai Darussalam, AKP Ali Imran, Selasa (12/1/2016).

Tiga pria ini tertangkap tangan sedang melakukan Pungli di Jalinprov Riau di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam.

Menurut Kapolres Rohul, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, ketiga pria ini ditangkap karena ada laporan dari supir truk perusahaan, bahwa saat melakukan Pungli diduga mereka melakukan aksi pemaksaan, dan sudah mengarah aksi premanisme.

"Saat ini para pelaku Pungli sudah diamankan di Mapolsek Bonai Darussalam guna dimintai keterangannya," ujar Ipda Efendi kepada, Kamis (14/1/2016).

Paur Humas Polres Rohul mengimbau masyarakat di Bonai Darussalam tak lagi melakukan Pungli di Jalinprov Riau di Bonai Darussalam, apalagi sudah mengarah aksi premanisme.

Sebelum tiga pria ini diamankan, pihak Polres Rohul juga pernah mengamankan 18 pria yang diduga melakukan Pungli di Jalinprov Riau antara Rohul ke Duri.

Namun karena ada yang menjamin, belasan pria tersebut tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor. Mirisnya, beberapa pelaku di antaranya diketahui merupakan anggota dari sejumlah organisasi masyarakat atau Ormas.(joh)

Terkini