Satpol PP Tertibkan Pedagang Jalan Imam bOnjol dan Jalan Dorak

Rabu, 18 Januari 2023 | 08:58:45 WIB

Selatpanjang  (Beritaintermezo.com)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Meranti menertibkan pedagang yang berjualan di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Dorak, Selasa (17-1-2023).

Penertiban dilakukan karena merusak keindahan kota serta melanggar perda yang ada.

Kasatpol PP Piskot Ginting,S.Ag melalui Kabid Perda dan Operasi Ardath,S.IP, mengatakan, sebelum melakukan penertiban dan menjalankan tugas pengawasan, pihaknya  sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait  terutama aparatur kewilayahan.

"Hari ini kita menertibkan pedagang, ada dua titik yaitu, pedagang jalan imam Bonjol dan pedagang jalan dorak, menghimbau agar pedagang yang berjualan memakai garis line jalan dan diharapkan tidak melewati garis line tersebut, kepada petugas parkir agar menertibkan kendaraan," ujar Ardath.

Ardath juga menambahkan penertiban terhadap pedagang harus dilakukan secara terus menerus, agar kelihatan kota Selatpanjang terlihat rapi tidak sembrawut.

"Makanya kami harus tegas, tapi tetap profisional, humanis, tegas dan santun," katanya.

Ikut dalam giat tersebut, Kasat Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Piskot Ginting ,S.ag, Kabid Perda dan Operasi Ardath S.IP, Kasi Perda, Kasi Trantibum dan anggota PPNS lainnya.(Karim)

Terkini