Bupati Meranti Ingatkan Perusahaan Jaga Lingkungan

Bupati Meranti Ingatkan Perusahaan Jaga Lingkungan

Pekanbaru (BIC)-Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri Penyerahan Sertifikat/Laporan Proper periode penilaian 2023-2024, serta penandatanganan komitmen bersama pelaku usaha untuk optimalisasi penerimaan pajak, Senin (16/6/2025) di Balai Serindit Kota Pekanbaru.

Bupati mengimbau perusahaan, khususnya di Meranti benar-benar komitmen terhadap isu lingkungan.

"Tentunya kita minta seluruh perusahaan yang beroperasi di Meranti bisa mematuhi komitmen tersebut, jaga lingkungan dan kelestarian alam wilayah operasional," ujarnya.

Asmar juga mengajak perusahaan yang beroperasi turut membantu pemerintah daerah dalam upaya pembangunan, baik infrastruktur maupun masyarakat.

"Salah satu dukungan itu bisa lewat pajak kendaraan maupun potensi lainnya yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah," ungkap Bupati.

Proper sendiri merupakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan. Ini merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.

Gubernur Riau Abdul Wahid mengharapkan penyerahan sertifikat Proper menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, menjaga kelestarian, dan mengurangi dampak negatif kegiatan usaha terhadap lingkungan. Terutama terhadap kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan perusahaan yang beroperasi.

"Kita mau kerja sama dengan perusahan, agar berkurangnya beban pemerintah dalam pembangunan, terutama jalan yang dilewati oleh kendaraan-kendaraan perusahaan yang beroperasi," kata Abdul Wahid.

Dia juga meminta semua kendaraan perusahaan yang beroperasi di Riau harus dimutasikan sesuai daerah operasional.

"Agar pajak kendaraan itu bisa masuk dalam pendapatan daerah," ujarnya.

Gubernur Riau juga mengapresiasi penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk optimalisasi penerimaan pajak.

"Hal itu menunjukkan adanya upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta memastikan penerimaan pajak yang optimal untuk pembangunan daerah," sebut Wahid.

Sertifikat atau laporan Proper itu diserahkan kepada perusahaan yang memenuhi standar penilaian yang telah ditetapkan. Ada dua perusahaan yang mendapatkan peringkat Gold, dan 14 perusahaan mendapat peringkat Hijau.***(Doni)

#Rakyat

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index