Meranti (Beritaintermezo.com)-Minggu (30/04/2017), Anggota DPR RI komisi 11, H. Jhon Erizal, SE, MBA melakukan sosialisasi tax amnesty tentang Pengampunan Pajak di hadapan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Acara tersebut diselenggarakan di Ballroom Afifa Futsal Lantai 2 Jalan Banglas, Selatpanjang mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Acara diawali dengan menyanyi bersama lagu indonesia raya, dan doa. Yang dihadiri Kapolres dan Waka polres kepulauan meranti, Sekda kepulauan meranti, Para Staf ahli, Para Asisten, Sekretaris Dewan, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala kantor, Kepala Bagian, Pimpinan instansi Vertikal, Camat, Lurah/kepala desa Se-Kabupaten, tokoh-tokoh masyarakat, serta Pimpinan Perusahaan dan Perbankan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si memberi kata sambutannya menjelaskan Bahwa pak erizal ini adalah satunya membidangi keuangan daerah, dan keuangan negara, Serta memahami perpajakan. Jadi dalam hal tersebut meminta yang hadir dapat berdialog secara langsung dengan Pak Erizal untuk menyampaikan unek-unek dalam rangka untuk dapat menampung aspirasi masyarakat secara langsung terkait dengan perekonomian dan sistem perpajakan yang dikait-kaitkan dengan situasi dan kondisi lintas batas yang ada dikawasan kabupaten kepulauan meranti.
Pak Erizal menjelaskan bahwa Tax Amnesty merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk menyelamatkan kondisi keuangan Indonesia yang sedang krisis, ada 3 hal disampaikannya yang sangat penting berkaitan dengan registrasi, undang-undang salah satunya adalah Tax Amnesty, proses statistik dan juga Anggaran.
"Soal Registrasi salah satu produk yang sampai sekarang diakui dunia, bahwa kita lah yang melakukan proses pembangunan pajak tersukses didunia, Cuma banyak sekali pandangan dan isu-isu yang miring. Hal hal tersebut harus bisa kita antisipasi," Ujarnya.
Sosialisasi ini dilengkapi dengan sesi tanya jawab membahas pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari para Pengusaha, dan para pejabat lainnya. (karim).
Acara diawali dengan menyanyi bersama lagu indonesia raya, dan doa. Yang dihadiri Kapolres dan Waka polres kepulauan meranti, Sekda kepulauan meranti, Para Staf ahli, Para Asisten, Sekretaris Dewan, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala kantor, Kepala Bagian, Pimpinan instansi Vertikal, Camat, Lurah/kepala desa Se-Kabupaten, tokoh-tokoh masyarakat, serta Pimpinan Perusahaan dan Perbankan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si memberi kata sambutannya menjelaskan Bahwa pak erizal ini adalah satunya membidangi keuangan daerah, dan keuangan negara, Serta memahami perpajakan. Jadi dalam hal tersebut meminta yang hadir dapat berdialog secara langsung dengan Pak Erizal untuk menyampaikan unek-unek dalam rangka untuk dapat menampung aspirasi masyarakat secara langsung terkait dengan perekonomian dan sistem perpajakan yang dikait-kaitkan dengan situasi dan kondisi lintas batas yang ada dikawasan kabupaten kepulauan meranti.
Pak Erizal menjelaskan bahwa Tax Amnesty merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk menyelamatkan kondisi keuangan Indonesia yang sedang krisis, ada 3 hal disampaikannya yang sangat penting berkaitan dengan registrasi, undang-undang salah satunya adalah Tax Amnesty, proses statistik dan juga Anggaran.
"Soal Registrasi salah satu produk yang sampai sekarang diakui dunia, bahwa kita lah yang melakukan proses pembangunan pajak tersukses didunia, Cuma banyak sekali pandangan dan isu-isu yang miring. Hal hal tersebut harus bisa kita antisipasi," Ujarnya.
Sosialisasi ini dilengkapi dengan sesi tanya jawab membahas pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari para Pengusaha, dan para pejabat lainnya. (karim).