Mekarkan Desa Bumi Asri dan Bina Sempian, Bupati Irwan Boyong Pejabat Meranti Datangi Kementerian T

Rabu, 21 Agustus 2019 | 00:26:02 WIB

Meranti (Beritaintermezo.com)-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan melakukan pemekaran desa agar rentang kendali pemerintahan di desa semangkin singkat dan cepat. Untuk mensukseskan hal itu Bupati Kepulauan meranti Drs. H. Irwan M.Si bersama dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan Desa (PMD) dan kepala Desa terkait, melakukan kunjungan kerja kekantor kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, JL MH Thamrin no 8 Jakarta Pusat, selasa (20/8/2019).

Turut serta bersama rombongan, Asisten satu Syamsuddin SH. MH, Kepala Dinas PMD Drs.Ikhwani, Kabag Perbatasan Widodo, camat merbau Wan Fahriarmi, Camat Rangsang Pesisir Atan Ibrahim, kabag hukum sekdakab meranti Sudandri SH MH, kabid Pemerintahan desa Darwis SIp. MSi, dan kepala desa terkait.

Kedatangan bupati Irwan dan rombongan menurut kabag humas dan protokol meranti Hery Saputra SH, kepada awak media,rombongan bupati Irwan  disambut langsung oleh Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim Basilio Dias Araujo.  Mewakili Menko Kemaritiman dan para Deputi yg sedang melakukan kunjungan kerja ke kupang dan Bali.

Dalam pertemuan itu Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M. Si memaparkan kondisi geografis meranti yg terletak diwilayah perbatasan dan masuk kawasan Strategis Nasional, hal itu berhubungan dengan pemekaran desa yg sedang diusulkan oleh Pemkab Meranti ke Kementrian Dalam Negeri RI.

Dimana sesuai dengan peraturan Pasal 13 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 8 ayat 1 Permendagri No. 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Disebutkan daerah yg berada di pulau terluar Indonesia atau berada didaerah perbatasan dan kawasan strategis Nasional Pemerintah Daerah dapat mengusulkan pemekaran Desa tanpa harus memenuhi syarat jumlah penduduk,akses Transportasi antar Wilayah, sosial Budaya, SDM dan SDA, Batas Wilayah, Sarana dan Prasarana Pelayanan publik, serta dana Operasional Desa dapat diabaikan.

Seperti diketahui, untuk pemekaran 2 Desa yang diusulkan oleh Pemkab Meranti yakni Desa Bina Seian Kec. Rangsang Pesisir dan Desa Bumi ASRI Kecamatan Merbau masih terbentur pada jumlah penduduk minimal 4000 jiwa atau 800 KK.

Jadi dengan mengedepankan alasan kondisi geografis meranti yang terletak diwilayah perbatasan dan masuk kawasan Strategis Nasional. Bupati Irwan berharap Kemenko Maritim dapat memfasilitasi pemekaran Desa Bumi Asri dan Bina sempian tersebut, caranya seperti dijelaskan oleh kabid desa dinas PMD Meranti, dengan mengeluarkan rekomendasi sebagai dasar pengajuan pemekaran desa kementrian Dalam Negeri RI.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Bupati Meranti Drs. H. Irwan M. Si dan Dinas terkait PMD, diakui Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim Basilio Dias Araujo, pihaknya mendukung penuh langkah Pemkab kep Meranti dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di kawasan Strategi Nasional.

Diakui Basilio Dias Araujo pihaknya akan mengambil langkah konkrit untuk memanggil kementrian terkait, dalam hal ini Kemendagri, Kemendes PDT, kementrian Kelautan dan BNPP RI untuk rapat koordinasi percepatan pemekaran  Desa di Kab kep. Meranti.

Rapat koordinasi pertama akan dilaksanakan di kemenko kemaritiman dan rapat koordinasi kedua direncanakan akan dilaksanakan langsung di selatpanjang sekaligus mengecek kondisi dua Desa tersebut.

Bupati Kab kep meranti dan rombongan menurut rencana juga akan meminta rekomendasi dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI.

Besok Bupati  Meranti bersama tim terpadu percepatan pemekaran Desa akan melanjutkan koordinasi ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI. Dengan melakukan kunjungan kerja ini, Pemkab meranti berharap pemekaran dua desa yang telah direncanakan tersebut dapat terialisasi segera mungkin.***(karim)

Terkini