Kegiatan Illegal Barang Bekas Merajalela di Meranti, Petugas Tutup Mata?

Kamis, 17 September 2020 | 07:21:57 WIB

Meranti (Beritaintermezo.com)-Dengan maraknya kegiatan membawa barang bekas diduga dari negara jiran Malaysia seperti tilam bekas, anehnya petugas yang berkompeten seolah tidak bertindak alias tutup mata.

Hal ini membuat banyak kalangan bertanya tanya, apakah membawa barang bekas dari luar negeri sudah diperbolehkan oleh pemerintah indonesia, karena hasil pantauan media, apapun jenis barang bekas kalau yang membawanya orang biasa pasti ditangkap oleh petugas, atau peraturan dari pemerintah melarang membawa barang bekas dari luar negeri dan diperdagang dalam wilayah RI tidak berlaku pada pengusaha yang kongkalikong dengan petugas.

Diman tokoh pemuda meranti juga ketua LSM Fortaran (forum masyarakat pemantau APBD dan APBN) Kab Kep Meranti angkat bicara kepada media Diman sangat menyayangkan mengapa petugas sangat lemah pengawasannya tentang bongkar barang bekas diduga dari malaysia milik berinisial AS, yang mana barang tersebut dari kapal bisa langsung bongkar dari belakang toko dan lansung masuk kegudang milik AS.

Sementara kalau kapal pengusaha lain masuk bongkarnya dipelabuhan 1 Pelindo dan berang bawaan masuk dulu ke gudang Pelindo, setelah di teli sesuai dengan jumlah barang bawaan dan disaksikan pihak bea cukai, baru barang barang tersebut dibawah keluar.

Namun mengapa kalau barang milik AS koq bisa bongkar dari belakang toko dan masuk langsung kegudang.

Diman menambahkan sebagai LSM memantau kinerja petugas, yang memberikan keistimewaan kepada AS, kita tidak mau berasumsi seolah menggiring opini masyarakat, namun kami dari LSM Fortaran menghimbau Petugas dalam melaksanakan tugas harus transfaran, siapapun pengusahanya bila membawa barang lintas batas/luar negeri biar bongkar di pelabuhan 1 Pelindo dan bisa terpantau oleh masyarakat, LSM dan Wartawan. Diman mengibaratkan baik petugas, pengusaha dll ibarat ikan dalam akuarium siapapun bisa melihatnya.

Saat Tim Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Kepulauan Meranti, akan melakukan konfirmasi kepada Kepala Kantor Bantu Bea dan Cukai Bengkalis di Selatpanjang yaitu, Agus Supriyanto, dikantornya pada hari senin tanggal 14 September 2020 kemarin, terkait kegiatan importir barang asal luar negeri (Malaysia - Red), yang diduga kegiatan tersebut dilakukan oleh AS. tidak berhasil, Kepala Kantor Pembantu Bea Cukai menurut stafnya berada di Bengkalis.***(karim)

Terkini