MERANTI (Beritaintermezo.com)-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Syamsuddin SH MH meminta kepala sekolah mendahulukan mutu dan kualitas sarana dan prasarana baru kemudian mengejar akreditasi sekolah. Sebab, jika sarana dan prasarana sudah bagus maka proses belajar mengajar sudah lebih nyaman.
"Kepala sekolah harus mendahulukan kualitas sara dan prasarana baru kemudian memikirkan akreditasi. Karena jika sarana dan prasarana sudah bagus, baik murid sekolah maupun guru-guru sudah lebih nyaman melaksanakan proses belajar mengajar," ujar Syamsuddin Senin (19/10/2020) di Selatpanjang.
Syamsuddin menambahkan, pemerintah Kepulauan Meranti tetap fokus dalam meningkatkan mutu pendidikan. Namun sejalan dengan peningkatan mutu tersebut pemerintah juga menggesa pembangunan sarana dan prasana sekolah
"Untuk itu mari kita mendahulukan pembangunan sarana dan prasarana sekolah. Ketimbang mendahulukan akreditasi, kecuali memang sekolah tersebut sudah memadai dan lengkap bangunannya," katanya
Asisten I Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti ini mengisahkan pengalaman masa lalu saat menuntut ilmu disekolah dasar (SD). Ketika petinggi atau pengawas sekolah datang meninjau sekolah baru dilakukan perbaikan dengan mengecat bangunan agar terlihat lebih bagus. Namun saat ini, karena bantuan pemerintah pusat ada untuk perbaikan sekolah, pihak sekolah harus berusaha meningkatkan kualitas bangunan.
"Jangan ada lagi proses belajar mengajar terkendala karena bangunan sekolah tidak baik, kita tidak menginginkan hal seperti itu, ditekan dengan jari saja bisa berlubang, jangan sampai era jaman dulu terjadi dijaman sekarang," tegas Syamsuddin.
Dikatakan Syamsuddin, kalau sekolah sudah terakreditasi A dan B artinya sekolah itu telah dinilai baik dalam segi pendidikan dan pembangunan.
Otomatis sekolah tersebut tidak mendapat bantuan.
Untuk itulah Syamsuddin mengharapkan kerjasama dan transparan tanpa memanipulasi data kondisi sekolah yang sebenarnya. "Jangan hanya mengejar Akreditasi, setiap kepala sekolah dari 174 Sekolah Dasar (SD) dan 46 Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus melaporkan kondisi real sekolahnya didata Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Mengapa ini saya sampaikan, saya berharap pada thn 2021 dalam pengajuan bantuan ke Pemerintah Pusat terkabulkan tanpa ada kendala, untuk itulah saya tekankan kepada kepala sekolah agar selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, mari kita sama sama meningkatkan mutu pendidikan agar siswa siswi terasa nyaman dalam menimbah ilmu, dengan ditunjang sarana dan prasarana pembangunan sekolah yang memadai," pungkasnya.(karim)
"Kepala sekolah harus mendahulukan kualitas sara dan prasarana baru kemudian memikirkan akreditasi. Karena jika sarana dan prasarana sudah bagus, baik murid sekolah maupun guru-guru sudah lebih nyaman melaksanakan proses belajar mengajar," ujar Syamsuddin Senin (19/10/2020) di Selatpanjang.
Syamsuddin menambahkan, pemerintah Kepulauan Meranti tetap fokus dalam meningkatkan mutu pendidikan. Namun sejalan dengan peningkatan mutu tersebut pemerintah juga menggesa pembangunan sarana dan prasana sekolah
"Untuk itu mari kita mendahulukan pembangunan sarana dan prasarana sekolah. Ketimbang mendahulukan akreditasi, kecuali memang sekolah tersebut sudah memadai dan lengkap bangunannya," katanya
Asisten I Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti ini mengisahkan pengalaman masa lalu saat menuntut ilmu disekolah dasar (SD). Ketika petinggi atau pengawas sekolah datang meninjau sekolah baru dilakukan perbaikan dengan mengecat bangunan agar terlihat lebih bagus. Namun saat ini, karena bantuan pemerintah pusat ada untuk perbaikan sekolah, pihak sekolah harus berusaha meningkatkan kualitas bangunan.
"Jangan ada lagi proses belajar mengajar terkendala karena bangunan sekolah tidak baik, kita tidak menginginkan hal seperti itu, ditekan dengan jari saja bisa berlubang, jangan sampai era jaman dulu terjadi dijaman sekarang," tegas Syamsuddin.
Dikatakan Syamsuddin, kalau sekolah sudah terakreditasi A dan B artinya sekolah itu telah dinilai baik dalam segi pendidikan dan pembangunan.
Otomatis sekolah tersebut tidak mendapat bantuan.
Untuk itulah Syamsuddin mengharapkan kerjasama dan transparan tanpa memanipulasi data kondisi sekolah yang sebenarnya. "Jangan hanya mengejar Akreditasi, setiap kepala sekolah dari 174 Sekolah Dasar (SD) dan 46 Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus melaporkan kondisi real sekolahnya didata Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Mengapa ini saya sampaikan, saya berharap pada thn 2021 dalam pengajuan bantuan ke Pemerintah Pusat terkabulkan tanpa ada kendala, untuk itulah saya tekankan kepada kepala sekolah agar selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, mari kita sama sama meningkatkan mutu pendidikan agar siswa siswi terasa nyaman dalam menimbah ilmu, dengan ditunjang sarana dan prasarana pembangunan sekolah yang memadai," pungkasnya.(karim)