Meranti (Beritaintermezo.com)-Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Rudi tidak pernah masuk kantor diduga menghindari wartawan. Humas yang seharus bermitra dengan wartawan malah sebaliknya menunjukkan sikap tak bersahabat dengan para kuli tinta.
Istilah melayu meloye tekak bin sikodong dapat cincin, disaat pandemi covid 19 melanda, yang mana semuanya terdampak masalah ekonomi, Rudi secara sepihak menghentikan langganan koran dengan alasan dana tidak ada, tanpa menunjukkan perincian anggaran media kepada wartawan, agar transparan. Malah dipintu masuk kantor humas terpasang pemberitahuan berhenti berlangganan koran, tentu kebijakan kabag humas ini dijadikan acuan bagi kantor kantor OPD lainnya yang juga menghentikan berlangganan koran, sehingga tak satupun Dinas yang berlangganan koran.
Rudi selaku kabag humas pemkab meranti, seolah tidak punya wawasan dengan membuat keputusan tanpa melibatkan wartawan untuk bermusyawarah. Apakah dampak pandemi covid-19 ini tidak terdampak khususnya buat wartawan?.
Pemutusan koran ini terjadi semenjak bulan April 2020, yang anehnya lagi pada APBD-P, Rudi selaku kabag humas juga tidak transparan, sementara di sekwan baik media cetak maupun online ada kerjasa advetorial, sementara dihumas pemkab saling lempar antar kabag dengan stafnya terkait APBD-P.
Ketika media ini menghubung Rudi selaku kabag humas lewat WA dengan tujuan untuk memuatkan kegiatan advetorial. Lewat WA, Rudi menyarankan untuk menghubungi PPTK Azmi.
Namun sangat disayangkan Azmi menurut stafnya jarang masuk (tak bisa ditemui red), tentu dengan sulitnya Azmi ditemui, akhirnya sebagai biro intermezo meranti memuat advetorial, setelah advetorial dimuat, media ini coba menghubungi Rudi kabag humas lewat WAnya, namun tidak dibalas, berselang beberapa hari, dihubungi lagi lewat WAnya juga tidak dibalas, sampai berita ini dimuat belum ada kejelasan advetorial dari humas Pemkab meranti.(karim)
Istilah melayu meloye tekak bin sikodong dapat cincin, disaat pandemi covid 19 melanda, yang mana semuanya terdampak masalah ekonomi, Rudi secara sepihak menghentikan langganan koran dengan alasan dana tidak ada, tanpa menunjukkan perincian anggaran media kepada wartawan, agar transparan. Malah dipintu masuk kantor humas terpasang pemberitahuan berhenti berlangganan koran, tentu kebijakan kabag humas ini dijadikan acuan bagi kantor kantor OPD lainnya yang juga menghentikan berlangganan koran, sehingga tak satupun Dinas yang berlangganan koran.
Rudi selaku kabag humas pemkab meranti, seolah tidak punya wawasan dengan membuat keputusan tanpa melibatkan wartawan untuk bermusyawarah. Apakah dampak pandemi covid-19 ini tidak terdampak khususnya buat wartawan?.
Pemutusan koran ini terjadi semenjak bulan April 2020, yang anehnya lagi pada APBD-P, Rudi selaku kabag humas juga tidak transparan, sementara di sekwan baik media cetak maupun online ada kerjasa advetorial, sementara dihumas pemkab saling lempar antar kabag dengan stafnya terkait APBD-P.
Ketika media ini menghubung Rudi selaku kabag humas lewat WA dengan tujuan untuk memuatkan kegiatan advetorial. Lewat WA, Rudi menyarankan untuk menghubungi PPTK Azmi.
Namun sangat disayangkan Azmi menurut stafnya jarang masuk (tak bisa ditemui red), tentu dengan sulitnya Azmi ditemui, akhirnya sebagai biro intermezo meranti memuat advetorial, setelah advetorial dimuat, media ini coba menghubungi Rudi kabag humas lewat WAnya, namun tidak dibalas, berselang beberapa hari, dihubungi lagi lewat WAnya juga tidak dibalas, sampai berita ini dimuat belum ada kejelasan advetorial dari humas Pemkab meranti.(karim)