Karantina Selatpanjang Bakar Barang Tangkapan Daging Rusa

Jumat, 01 April 2016 | 07:31:22 WIB
Saat pemusnahan media pembawa hama penyakit di Kantor Karantina Pertanian Selatpanjang, Kamis (31/3/2016)

Meranti (Beritaintermezo.com) - Petugas Karantina Pertanian Selatpanjang membakar daging rusa, daging ayam, bawang, dan pinang, Kamis (31/3/2016). Semua media pembawa hama penyakit ini harus segera dimusnahkan pasca penahanan selama tahun 2016.

Petugas Karantina memusnahkan media pembawa hama penyakit itu di Kantor nya Jalan Pelabuhan Selatpanjang. Pemusnahan disaksikan langsung oleh Polisi, KP3, Bea dan Cukai, Syahbandar, Koramil 02 Tebingtinggi dan beberapa pihak terkait lainnya.

Dijelaskan penanggungjawab wilayah kerja Selatpanjang, drh Andry Pandu Latansa, adapun media pembawa hama penyakit yang mereka musnahkan itu antara lain bawang merah sebanyak 1,4 ton, bibit pinang sebanyak 3 Kg, daging rusa 3 Kg dan daging ayam 27 Kg.

Usai pemusnahan, Andry berharap kedepannya masyarakat Meranti lebih menyadari arti dan fungsi Karantina. Kata Andry juga, Karantina bukanlah instansi yang harus ditakuti, sebab Karantina hanya sebagai proteksi penyakit dan keamanan pangan yang beredar. "Hal itu telah diamanahkan dalam UU No 16 tahun 1992 tentang karantina hewan ikan dan tumbuhan," kata Andry.

Kedepan, Andry juga berharap apa yang selama ini telah terjalin antara semua pihak, bisa lebih ditingkatkan. Sebab, dengan keterbatasan SDM, panjangnya garis pantai di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, dan terbatasnya sarana dan prasarana, memang diperlukan koordinasi yang mendalam.

"Kita harapkan dapat lebih bersinergi dengan instansi terkait. Walau banyak keterbatasan, tidak ada kerja yang sulit bila dilakukan bersama-sama masyarakat dan semua instansi," ujar Andry lagi.(gr/karim)

Terkini