Ini Sikap LAM Riau Dumai dan Organisasi Lainnya Terhadap Ketua DPRD Dumai

Jumat, 22 Januari 2016 | 12:24:36 WIB

Dumai (Beritaintermezo.com)-Lembaga ADat Melayu Riau Dumai menyatakan sikap terhadap perilaku ketua DPRD Dumai atas tindakan oknum pejabat tersebut. Sikap tersebut dibuat secara tertulis dan ditandatangani ketua dan pengurus lainnya.

Sikap LAM Riau Dumai terhadap ketua DPRDnya karena dianggap melindungi peredaran miras dengan memiliki salon yang menjual miras, ketua DPRD sebagai pejabat publik dinilai membuka hiburan malam diduga tanpa memiliki izin.

Beberapa sikap LAMR Dumai terhadap ketua DPRD sebagai berikut.
1. Menyesali perilaku oknum ketua DPRD Kota Dumai yang membuka tempat karaoke dan   
    menjual minuman keras tanpa izin.
2. Sikap tersebut jelas melanggar norma adat, norma budaya dan norma agamaserta
     bertentangan petuah adat tentang pemimpin.
3. Meminta kepada ketua DPRD Domai melalui Dewan Kehormatanmenindak tegas dugaan
    pelanggaran yang terjadi secara jujur, adil, transparan dengan memperhatikan norma-norma
    hukum yang ada hingga tuntas
4. Aparat penegak hukum diminta untuk dapat melakukan tindakan penegakan hukum apa bila
    terbukti melakukan pelanggaran hukum, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
5. Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pelayanan Terpadu diminta untuk menertibkan izin
   atas usahan salon dan tempat hiburan  dan memberikan sanksi atas pelanggaran hingga
    pencabutan izi.

Sikap ini ditandatangani Datuk H Azhar Yasid selaku ketua MKA, Datuk Zainal Efendi selaku ketua DPA, Drs H Zulkifli Ahad Ketua FPK-LKKMD, DekieAlberto SH, MH Ketua I Majelis Ulama Indonesia, Agus Tera dari Komisi Nasional Pemuda Indonesia. ***

Terkini