Alamak, Menghadapai DPRD Perusahaan Labora Sitorus Hanya Mengutus Satpam

Rabu, 02 Desember 2015 | 08:19:30 WIB
Labora Sitorus

Nasional (Beritaintermezo.com) - Perusahaan milik Labora Sitorus yang merupakan terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, PT Rotua mengutus seorang satpam untuk menghadiri panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sorong. Pihak managemen perusahaan itu dipanggil karena karyawannya mengadukan persoalan pemecatan.

Anggota DPRD Kota Sorong dari Fraksi Amanat Indonesia Raya, Sjafrudin Sobonnama mengatakan, PT Rotua sangat merendahkan panggilan DPRD dengan mengutus seorang satpam.

Dia juga menuturkan, fungsi DPRD memfasilitasi dan mencari solusi jika ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi sehingga dewan memanggil pihak PT Rotua karena ada pengaduan dari mantan karyawan perusahaan tersebut.

"DPRD sangat kecewa karena perusahaan hanya mengutus seorang satpam yang tidak mengetahui permasalahan untuk menghadiri panggilan wakil rakyat," ujar Sjafrudin, Rabu (2/12/2015).

Oleh karena itu, ia meminta agar Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong memberikan surat teguran kepada manajemen PT Rotua yang merendahkan DPRD.

Selain itu, DPRD juga akan memanggil kembali manajemen PT Rotua untuk membahas aduan mantan karyawan perusahaan itu. Jika mereka tidak menghadiri panggilan tersebut, maka DPRD akan meminta polisi untuk menghadirkan manajemen perusahaan yang bersangkutan.

Koordinator mantan karyawan PT Rotua F Fakdawen yang memberikan keterangan terpisah, menuturkan, pihaknya mengadukanperusahaan milik Labora itu karena memecat karyawan tidak sesuai prosedur serta tanpa pesangon.(int)

Terkini