Menkomdigi Sidak Kantor Meta, Kepatuhan Rendah Picu Maraknya Judi Online dan Hoaks

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:57:02 WIB

Jakarta (BIC)-Pemerintah menunjukkan sikap tegas terhadap platform media sosial global yang dinilai lalai menjaga ruang digital Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta Platforms di Jakarta, Rabu (4/3/2026), menyusul rendahnya kepatuhan platform tersebut dalam menindak konten ilegal seperti judi online, hoaks, hingga ujaran kebencian.

Langkah ini menjadi sinyal keras pemerintah terhadap perusahaan milik Mark Zuckerberg yang menaungi platform besar seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Dalam sidak tersebut, Menkomdigi didampingi tim lintas lembaga, mulai dari aparat keamanan siber hingga penegak hukum. Pemerintah menilai lemahnya moderasi konten di platform tersebut telah membuka ruang luas bagi penyebaran judi online, disinformasi, penipuan digital hingga eksploitasi anak.

Data pemantauan pemerintah menunjukkan tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten ilegal di Indonesia hanya 28,47 persen. Angka ini dinilai sangat rendah jika dibandingkan dengan besarnya jumlah pengguna platform tersebut di Indonesia yang mencapai lebih dari 100 juta akun.

"Konten disinformasi, fitnah, dan kebencian ini mengancam keselamatan masyarakat. Namun respons platform terhadap laporan yang masuk masih sangat lambat," tegas Meutya di sela sidak.

Menurutnya, pembiaran terhadap konten negatif bukan hanya merusak ekosistem digital, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial serta melemahkan kepercayaan publik terhadap ruang informasi.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh platform digital asing yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada aturan nasional, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberi kewenangan negara melakukan penanganan terhadap konten melanggar hukum.

"Platform yang beroperasi dan mengambil keuntungan di Indonesia harus bertanggung jawab atas keamanan ruang digital masyarakat," ujar Meutya.

Melalui sidak ini, pemerintah mendesak Meta segera memperbaiki sistem moderasi konten dan mempercepat proses take down terhadap konten ilegal. Jika tidak, pemerintah membuka kemungkinan mengambil langkah tegas demi melindungi kedaulatan ruang digital nasional.***

Terkini