Palembang (Beritaintermezo.com) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melarang penerima program keluarga harapan (PKH) membeli rokok dari uang bantuan itu. Program itu bertujuan untuk membantu warga miskin agar lebih sejahtera.
"Bantuan PKH tidak boleh dibelanjakan buat rokok," ungkap Khofifah di Palembang, Minggu (21/8).
Oleh karena itu, Khofifah mengimbau warga miskin dapat memanfaatkan dana bantuan sosial seperti PKH, rastra (raskin), dan bantuan kelompok usaha bersama (KUBE), sesuai peruntukan. Sebab, konversi dari raskin hanya ada beras, gula, minyak goreng, tepung, dan telur di beberapa daerah.
"Bulan September nanti dana PKH cair, manfaatkan sebaik-baiknya. Jika ada anak buat biaya kebutuhan sekolah," imbaunya.
Terkait wacana kenaikan harga rokok yang berkembang belakangan terakhir, Khofifah enggan berkomentar. Bagi dia, pertanyaan seputar itu mestinya diarahkan kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian Kedokteran.
"Jangan dibawa masuk ke luar fungsi Kementerian Sosial. Jangan kaitkan dengan yang tidak ada kaitannya," tukasnya. (mc/bic)
"Bantuan PKH tidak boleh dibelanjakan buat rokok," ungkap Khofifah di Palembang, Minggu (21/8).
Oleh karena itu, Khofifah mengimbau warga miskin dapat memanfaatkan dana bantuan sosial seperti PKH, rastra (raskin), dan bantuan kelompok usaha bersama (KUBE), sesuai peruntukan. Sebab, konversi dari raskin hanya ada beras, gula, minyak goreng, tepung, dan telur di beberapa daerah.
"Bulan September nanti dana PKH cair, manfaatkan sebaik-baiknya. Jika ada anak buat biaya kebutuhan sekolah," imbaunya.
Terkait wacana kenaikan harga rokok yang berkembang belakangan terakhir, Khofifah enggan berkomentar. Bagi dia, pertanyaan seputar itu mestinya diarahkan kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian Kedokteran.
"Jangan dibawa masuk ke luar fungsi Kementerian Sosial. Jangan kaitkan dengan yang tidak ada kaitannya," tukasnya. (mc/bic)