Medan (Beritaintermezo.com) – Munculnya wacana bahwa putra daerah di kawasan Danau Toba akan tersingkir oleh ulah jahat para konglomerat yang akan menguasai tanah-tanah milik penduduk setempat, para tokoh masyarakat, kepala desa dan LSM ramai-ramai mengimbau masyarakat setempat agar jangan tergiur menjual tanah warisan nenek moyangnya kepada siapapun.
“Kelestarian hutan di Danau Toba menjadi tanggungjawab asli putra daerah turun temurun dan menjaganya dari kerusakan ekosistem hutan, penebangan hutan, pembakaran hutan untuk tujuan pengembangan kawasan. Kalau bukan penghuni Danau Toba yang menyelamatkan hutannya dari kerusakan untuk tujuan pengembangan kawasan, siapa lagi?” ujar Ketua Kobar Eddy Pasaribu, Minggu (2/10) lalu.
Untuk itulah, dia yang merupakan putra daerah mengimbau kepada warga lainnya agar jangan tertarik dengan iming-iming atau janji-janji para investor atau dari pemerintah untuk membeli tanah warga dengan harga mahal.
“Jika ada para investor yang masih melakukan lobi-lobi atau mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan jual-beli tanah, kepala suku putra daerah berkewajiban mengusirnya,” tegas Eddy.
Dikatakan, Danau Toba ini adalah kebanggaan suku Batak di mata dunia. Dan, agar tidak tersingkir dari kampung halamannya dan menjadi budak di kampung sendiri, jangan menjualnya.
Hal yang sama dikatakan Anggota DPRD Sumatera Utara Juliski Simorangkir. Menurut Juliski, pemerintah harus menghentikan segala bentuk pembelian tanah warga dan pemerintah harus menghentikan penebangan hutan di daerah Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara.
“Danau Toba sudah indah dengan hutannya. Karena itulah tugas aparat desa, camat, dinas terkait untuk menjaganya agar jangan dikuasai para pendatang,” ujar Juliski.(int/bic)
“Kelestarian hutan di Danau Toba menjadi tanggungjawab asli putra daerah turun temurun dan menjaganya dari kerusakan ekosistem hutan, penebangan hutan, pembakaran hutan untuk tujuan pengembangan kawasan. Kalau bukan penghuni Danau Toba yang menyelamatkan hutannya dari kerusakan untuk tujuan pengembangan kawasan, siapa lagi?” ujar Ketua Kobar Eddy Pasaribu, Minggu (2/10) lalu.
Untuk itulah, dia yang merupakan putra daerah mengimbau kepada warga lainnya agar jangan tertarik dengan iming-iming atau janji-janji para investor atau dari pemerintah untuk membeli tanah warga dengan harga mahal.
“Jika ada para investor yang masih melakukan lobi-lobi atau mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan jual-beli tanah, kepala suku putra daerah berkewajiban mengusirnya,” tegas Eddy.
Dikatakan, Danau Toba ini adalah kebanggaan suku Batak di mata dunia. Dan, agar tidak tersingkir dari kampung halamannya dan menjadi budak di kampung sendiri, jangan menjualnya.
Hal yang sama dikatakan Anggota DPRD Sumatera Utara Juliski Simorangkir. Menurut Juliski, pemerintah harus menghentikan segala bentuk pembelian tanah warga dan pemerintah harus menghentikan penebangan hutan di daerah Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara.
“Danau Toba sudah indah dengan hutannya. Karena itulah tugas aparat desa, camat, dinas terkait untuk menjaganya agar jangan dikuasai para pendatang,” ujar Juliski.(int/bic)