Beritaintermezo.com-Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dimajukan menjadi hari ini, Senin (13/2). Biasanya sidang digelar setiap hari Selasa di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Pertimbangan sidang dipercepat sehari adalah karena pelaksanaan Pilgub DKI digelar Rabu (15/2).
Dalam sidang hari ini, Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan empat orang ahli. Pertama adalah Prof Muhammad Amin Sumba sebagai saksi ahli dari MUI.
Selain itu jaksa juga menghadirkan dua ahli pidana. Doktor Mudzakkir dan Doktor Abdul Chair Ramadhan. Terakhir Prof Mahyuni sebagai ahli Bahasa Indonesia. (mc/bic)
Pertimbangan sidang dipercepat sehari adalah karena pelaksanaan Pilgub DKI digelar Rabu (15/2).
Dalam sidang hari ini, Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan empat orang ahli. Pertama adalah Prof Muhammad Amin Sumba sebagai saksi ahli dari MUI.
Selain itu jaksa juga menghadirkan dua ahli pidana. Doktor Mudzakkir dan Doktor Abdul Chair Ramadhan. Terakhir Prof Mahyuni sebagai ahli Bahasa Indonesia. (mc/bic)