Tapteng (Beritaintermezo.com) - Kasus dugaan Korupsi rigid beton Sibolga tahun anggaran 2015 bernilai 65 milliar rupiah yang tengah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 13 tersangka 3 PNS berikut Kepala Dinas PUD Kota Sibolga Ir.MP. Sepuluh kontraktor menjadi tersangka berikut PPK sudah di tahan di rutan Tanjung Kusta Medan, sementara Kepala Dinas PUD Kota Sibolga Ir.MP status tersangka tidak ditahan dengan alasan sakit. Ir.MP, yang seharusnya sudah di tahan bersama tersangka lainnya, ternyata masih menghirup udara segar bersama keluarga. Sering terlihat di rumah kediamannya di Pandan duduk duduk bersama istri dan juga bepergian naik mobil keluar rumah.Ujar Sumber. Sumber lain mengatakan, Ir.MP disaat dinyatakan sakit oleh dokter sebagai mana keterangan juru bicara Kejaksaan Tinggi Sumut Sumanggar, yang bersangkutan Ir.MP muncul di kediamannya terlihat segar bugar. Ungkap sumber itu. Karena itu, penegakan hukum untuk yang satu ini dalam kasus dugaan korupsi kejaksaan Sumut diduga pilih kasih termasuk terhadap Walikota Sibolga Drs. Syarfi Hutauruk selaku yang bertanggung jawab pelaksanaan proyek rigid beton. Selaku Walikota Sibolga Drs.Syarfi Hutauruk yang menandatangani usul dan mengusulkan ke pusat untuk memperoleh anggaran tahun 2015 dari dana alokasi khusus( DAK) itu, dibaca di Media massa telah dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut dua kali tidak hadir. Masyarakat Sibolga dan Tapteng menuding kejaksaan tinggi Sumut tidak serius menangani kasus rigid beton Sibolga yang merugikan negara puluhan miliar rupiah karena tersangka terlihat bebas di Kediamannya sehat bugar . Saksi mata mengatakan, Ir.MP selalu terlihat di rumah kediaman nya bersama istri nya. Sementara Kejaksaan Tinggi Sumut menyatakan bahwa Ir.MP status tersangka tidak ditahan berhubung karena sakit." Pembohongan publik terjadi dari pihak kejaksaan tinggi Sumut yang terkesan melindungi tersangka Ir.MP untuk tidak ditahan . Ada apa yang terjadi di Kejaksaan Tinggi Sumut, tidak membuat dokter pembanding memeriksa tersangka untuk mengetahui kebenaran penyakit yang diderita tersangka Kadis PUD Sibolga Ir.MP status tidak ditahan dalam kasus rigid beton ? Kutip Wartawan Beritaintermezo com dari masyakarat jiran rumah kediaman Ir.MP di Padan, Kamis malam (4/1-18). Menurut Masyarakat, Ir MP, beberapa bulan lalu setelah gencarnya kasus dugaan korupsi rigid beton Sibolga yang melibatkan sejumlah kontraktor dan tiga PNS. Di sebutkan, Kadis PUD Sibolga Ir. MP, beberapa bulan lalu, membakari kertas yang jumlahnya beberapa karton tidak jauh dari kediamannya. Sisa kertas yang dibakar Kadis PUD Sibolga Ir.MP itu ditemukan anak anak sisa pembakaran belasan lembar uang kertas tukaran 100 ribu berbungkus amplop tidak bisa digunakan dan dibelanjakan sebagaimana karena sebagian sudah terbakar, ujar sumber itu. Oknum Kadis PUD Sibolga Ir. MP secara nyata, dalam kurun waktu 3 tahun menjabat Kadis PUD Sibolga harta kekayaan nya cukup signifikan bertambah yang tak memiliki mobil menjadi memiliki mobil dan rumah mewah. Mobil mewahnya tiga unit dengan Garza ratusan juta per unit, seperti Toyota Inova, Toyota Honda Civic yang parkir digarasi rumahnya dan satu unid mobil angkot jurusan Pandan Sibolga. Bukan hanya itu harta rumah juga ada di Medan, Rumah kontrakannya di Pandan dan juga tanah beberapa tempat di Barus dan di Pandan, Ujar Masyarakat yang tidak ingin disebut jati dirinya di sekitar kediamanya. Oleh karena itu, kami Masyarakat Sibolga berharap dan diminta kepada Presiden RI Joko Widodo, kasus korupsi rigid beton Sibolga supaya dialihkan pengusutan kasus ini kepada pihak KPK guna penyelamatan uang negara. Puluhan miliar rupiah uang negara dikorupsi yang membuat kontraktor dan pihak terkait menjadi kaya dari hasil korupsi Rigid beton. Bila KPK yang menangani kasus ini harta harta hasil korupsi tuntas mengusutnya dan kembali kepada negara. Para tersangka yang ditahan adalah Direktur PT Barus Raya Sejati Jamaludin Tanjung, Direktur PT. Enim Resco Utama Ivan Mirza, Direktur PT.Suakarsa Tunggal Yusrilsyah, Direktur PT.Arsifa Pier Pardiman Siregar, Direktur PT.Andhika Putra Perdana Mahmuddin Waruhu. Kemudian Direktur PT.Games Multi Generella Erwin Daniel Hutagalung, Direktur PT.Bukit Zaitun Hobbi S. Sibagariang, Direktur Andhika Putra Perdana Gusnadi Simamora, Wadir CV Pandan Indah Harisman Simatupang dan Direktur VIII Pandan Indah Batahansyah Sinaga dan PPK dinas PUD Sibolga Ir. SN.(Am)