Zumi Zola Tersangka, Ketum PAN Getir

Jumat, 02 Februari 2018 | 11:28:04 WIB
Zulkifli Hasan

JAKARTA (Beritaintermezo.com)-Menyusul ditetapkannya Gubernur Jambi Zumi Zola juga sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN) tersangka kasus dugaan penyuapan RAPBD Provinsi Jambi TA 2018, PAN memastikan akan memberikan bantuan hukum.

"PAN pasti akan memberikan bantuan hukum untuk kader yang menghadapi kasus hukum,” tegas Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Tapi, menurut Ketua MPR RI itu, PAN belum akan mengambil tindakan tegas seperti pemecatan karena proses hukumnya di KPK masih sedang berjalan.

“PAN memiliki pakta integritas. Jika ada kader yang menjadi terdakwa, maka harus mundur atau langsung dipecat. Itu sudah pasti. Tapi, kita hormati sajalah sesuai proses hukum," ujarnya.

Zulkifli menduga kasus yang terjadi terkait persetujuan anggaran tersebut, praktik ini lazim terjadi di beberapa daerah.

"Di Lampung, bupati juga begitu. Di mana-mana ketok palu untuk RAPBD. Mungkin karena memasuki tahun politik atau DPR-nya mau maju lagi dan lain-lain," katanya singkat.

Sebelumnya penetapan Zumi Zola sebagai tersangka, setelah KPK melakukan pengembangan kasus yang sebelumnya terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT).

KPK sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka sebelumnya. Draf sprindik untuk Zumi Zola sudah diajukan kepada pimpinan sejak minggu lalu.

Diduga, ada suap dari pihak pemerintah Provinsi Jambi kepada pihak DPRD agar pembahasan RAPBD bisa berjalan lancar. Berdasarkan pengembangan penyidikan, diduga ada pihak lain yang terlibat kasus tersebut. Hal tersebut yang kemudian mendasari dilakukannya penyelidikan.

Dari penyelidikan yang dilakukan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Zumi sebagai tersangka. Dia diduga turut serta memberikan suap kepada pihak DPRD. ( Bir)


Terkini