JAKARTA (Beritaintermezo.com)-Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menegaskan jika peredaran narkoba di Indonesia sudah kronis, bahkan seperti kanker stadium empat. Hal itu dibuktikan dengan penyerbuan berton-ton narkoba ke Indonesia akhir-akhir dan telah ditangkap oleh aparat.
"Penyelundupan dan peredaran narkoba di Indonesia sudah kronis, seperti kanker stadium empat. Jangankan berton-ton, beberapa gram saja sudah bisa merusak generasi bangsa, maka harus dilawan," tegas Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Karena itu Waketum PAN itu mendorong Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI Angkatan Laut, Bea dan Cukai, hingga Polair, untuk makin mewaspadai berbagai modus penyelundupan narkoba melalui daerah perbatasan dan pelabuhan-pelabuhan ‘tikus’ Indonesia.
"Jadi, aparat harus mewaspadai pelabuhan-pelabuhan ‘tikus’ di daerah dan pulau-pulau berbatasan dengan negara tetangga. Sehingga patroli harus semakin diperketat, karena wilayah-wilayah itu rawan terhadap penyelundupan narkoba," ungkapnya.
Menyinggung banyak narapidana yang menjadi pengendali narkoba, padahal telah mendapat vonis hukuman mati, Taufik justru mendorong agar Kejagung RI segera mengeksekusi mati.
"Itu menjadi ironi, ketika Indonesia bertekad melawan narkoba, tapi masih ada napi yang mengendalikan peredaran narkoba," ujarnya.
Karena itu kata dia Kejagung RI tidak boleh kompromi dengan napi pengendali narkoba. Bahkan, yang sudah divonis hukuman mati, harus diprioritaskan untuk segera dieksekusi mati. “Jadi, tak boleh tawar-menawar dengan penegakan hukum,†pungkasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Jaksa Agung H.M Prasetyo mengaku akan memprioritaskan hukuman mati untuk napi pengendali narkoba. Prasetyo memahami, banyak narapidana yang bahkan sudah divonis mati pengadilan tetap menjadi pengendali narkoba dari balik jeruji besi. Ia berjanji eksekusi mati berikutnya akan memprioritaskan para narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba.
Urine
sebelumnya karyawan DPR RI melakukan tes urine narkoba di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (28/2/2018). Kegiatan ini sebagai langkah melawan penyalahgunaan narkoba khususnya aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lembaga parlemen ini.
Sebagaimana pernah diberitakan bahwa pegawai DPR pernah tertangkap karena memakai narkoba dan disinyalir peredaran sudah melanda DPR.
Plt. Sekretaris Jenderal DPR RI Damayanti menegaskan Indonesia saat ini sudah memasuki taraf peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang yang berbahaya, yang cenderung meningkat.
“Untuk memerangi narkoba, maka harus dimulai dari lingkungan yang kecil terlebih dahulu, seperti lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal dan lingkungan tempat kerja seperti di DPR ini,†kata Damayanti.
Tes urine tersebut sebagai komitmen dalam melawan penyahgunaan narkoba. Karena itu Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI menyelenggarakan Penyuluhan Bahaya Narkotika dan Obat Terlarang kerjasama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta.
“Kami mengadakan kegiatan ini sesuai dengan semangat dari program pemerintah dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba dan segala turunannya,†ujarnya.
Untuk pegawai ASN yang belum mengikuti tes urin pada Rabu (28/2) hari ini, maka akan dijadwalkan kembali untuk PNS yang sedang cuti, sakit, atau sedang dinas keluar kota.
Maya memastikan, jika ditemukan pegawai ASN yang positif menyalahgunakan narkotika dan obat terlarang, maka akan diberikan sanksi yang tegas, mulai dari rehabilitasi hingga pemecatan sesuai dengan UU ASN.
Kepala BNNP DKI Jakarta Johnypol Latupeirrisa mengapresiasi atas kegiatan tes narkoba bagi pegawai ASN Setjen dan BK DPR RI. Dimana lembaga DPR merupakan lembaga yang sangat penting, sangat vital karena lembaga parlemen ini dibentuk berdasarkan perundang-undangan.
“Perundang-undangan itulah yang digunakan pemerintah dalam melakukan keputusan, sehingga lembaga ini harus bersih dan seluruh pegawainya juga harus bersih dari narkoba,†katanya singkat.
Sebelumnya, Robbie Salam, staf anggota DPR RI ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta. Dia ditangkap Tim Subdit 3 Resnarkoba Polda Metro pada Senin (5/2/2018), sekitar pukul 14.30 WIB.
Penangkapan dilakukan berikut barang bukti berupa dua paket sabu serta satu alat hisap (bong) dan satu unit handphone. Robbie pun kini tengah diperiksa di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dalam kasus rersebut, Robbie terjerat perbuatan yang melanggar UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.(Bir)
"Penyelundupan dan peredaran narkoba di Indonesia sudah kronis, seperti kanker stadium empat. Jangankan berton-ton, beberapa gram saja sudah bisa merusak generasi bangsa, maka harus dilawan," tegas Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Karena itu Waketum PAN itu mendorong Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI Angkatan Laut, Bea dan Cukai, hingga Polair, untuk makin mewaspadai berbagai modus penyelundupan narkoba melalui daerah perbatasan dan pelabuhan-pelabuhan ‘tikus’ Indonesia.
"Jadi, aparat harus mewaspadai pelabuhan-pelabuhan ‘tikus’ di daerah dan pulau-pulau berbatasan dengan negara tetangga. Sehingga patroli harus semakin diperketat, karena wilayah-wilayah itu rawan terhadap penyelundupan narkoba," ungkapnya.
Menyinggung banyak narapidana yang menjadi pengendali narkoba, padahal telah mendapat vonis hukuman mati, Taufik justru mendorong agar Kejagung RI segera mengeksekusi mati.
"Itu menjadi ironi, ketika Indonesia bertekad melawan narkoba, tapi masih ada napi yang mengendalikan peredaran narkoba," ujarnya.
Karena itu kata dia Kejagung RI tidak boleh kompromi dengan napi pengendali narkoba. Bahkan, yang sudah divonis hukuman mati, harus diprioritaskan untuk segera dieksekusi mati. “Jadi, tak boleh tawar-menawar dengan penegakan hukum,†pungkasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Jaksa Agung H.M Prasetyo mengaku akan memprioritaskan hukuman mati untuk napi pengendali narkoba. Prasetyo memahami, banyak narapidana yang bahkan sudah divonis mati pengadilan tetap menjadi pengendali narkoba dari balik jeruji besi. Ia berjanji eksekusi mati berikutnya akan memprioritaskan para narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba.
Urine
sebelumnya karyawan DPR RI melakukan tes urine narkoba di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (28/2/2018). Kegiatan ini sebagai langkah melawan penyalahgunaan narkoba khususnya aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lembaga parlemen ini.
Sebagaimana pernah diberitakan bahwa pegawai DPR pernah tertangkap karena memakai narkoba dan disinyalir peredaran sudah melanda DPR.
Plt. Sekretaris Jenderal DPR RI Damayanti menegaskan Indonesia saat ini sudah memasuki taraf peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang yang berbahaya, yang cenderung meningkat.
“Untuk memerangi narkoba, maka harus dimulai dari lingkungan yang kecil terlebih dahulu, seperti lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal dan lingkungan tempat kerja seperti di DPR ini,†kata Damayanti.
Tes urine tersebut sebagai komitmen dalam melawan penyahgunaan narkoba. Karena itu Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI menyelenggarakan Penyuluhan Bahaya Narkotika dan Obat Terlarang kerjasama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta.
“Kami mengadakan kegiatan ini sesuai dengan semangat dari program pemerintah dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba dan segala turunannya,†ujarnya.
Untuk pegawai ASN yang belum mengikuti tes urin pada Rabu (28/2) hari ini, maka akan dijadwalkan kembali untuk PNS yang sedang cuti, sakit, atau sedang dinas keluar kota.
Maya memastikan, jika ditemukan pegawai ASN yang positif menyalahgunakan narkotika dan obat terlarang, maka akan diberikan sanksi yang tegas, mulai dari rehabilitasi hingga pemecatan sesuai dengan UU ASN.
Kepala BNNP DKI Jakarta Johnypol Latupeirrisa mengapresiasi atas kegiatan tes narkoba bagi pegawai ASN Setjen dan BK DPR RI. Dimana lembaga DPR merupakan lembaga yang sangat penting, sangat vital karena lembaga parlemen ini dibentuk berdasarkan perundang-undangan.
“Perundang-undangan itulah yang digunakan pemerintah dalam melakukan keputusan, sehingga lembaga ini harus bersih dan seluruh pegawainya juga harus bersih dari narkoba,†katanya singkat.
Sebelumnya, Robbie Salam, staf anggota DPR RI ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta. Dia ditangkap Tim Subdit 3 Resnarkoba Polda Metro pada Senin (5/2/2018), sekitar pukul 14.30 WIB.
Penangkapan dilakukan berikut barang bukti berupa dua paket sabu serta satu alat hisap (bong) dan satu unit handphone. Robbie pun kini tengah diperiksa di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dalam kasus rersebut, Robbie terjerat perbuatan yang melanggar UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.(Bir)