Sidikalang (Beritaintermezo.com)-Babinsa (Bintara Pembina Desa) TNI AD merupakan satuan teritorial paling terdepan dan terendah di TNI AD dalam aparat teritorial, terdepan karena yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Babinsa kedudukannya berada dibawah Komando Rayon Militer, dan bagian dari Komando Distrik Militer, kalau ditarik keatas lagi Komando Distrik Militer. Komando Daerah Militer.
Babinsa koramil 03/Parongil Serda Prancisko Nadeak melaksanakan komsos di desa sosor lottung kecamatan siempat nempuh kabupaten dairi. Kamis (15/03-018).
Serda Prancisko Nadeak merasa bertanggung jawab tentang fungsi teritorial yang memiliki tugas, membina dan mendayagunakan unsur-unsur geografi, demografi dan kondisi sosial, menjadi ruang alat, dan kondisi (RAK) juang yang tangguh dalam pencapaian tugas pokok TNI AD.
Sekalipun perjalanan selama satu jam dengan senang hati dan ikhlas sebagai babinsa serda Prancisko Nadeak tetap menjalankan tugasnya.
Sebagai Tentara Rakyat yang sangat melekat pada dada setiap prajurit dimana kemanunggalan TNI dengan rakyat merupakan roh maupun jiwanya maka Serda Prancisko Nadeak melaksanakan Komsos dengan masyarakat binaannya,
Beliaupun menjelaskan tentang pentingnya keamanan desa Dengan cara kepekaan dan rasa gotong royong ( kebersaman ) antar sesama warga masyarakat. Kemudian Mengaktifkan pelaksanan ronda kampung, penjagaan tempat-tempat tertentu selalu memonitor warga masyarakat pendatang ,†Ujar Babinsa.
“ Kewaspadaan diwaktu meninggalkan rumah ,tidak membawa barang-barang berharga, parkir kendaraan pada tempat yang aman tetap waspada terhadap tamu yang tidak dikenal, kemudian jaga Kewaspadaan terhadap penggunaan alat-alat masak, listrik/api atau bahan bakar lainnya., “ Jelas Serda Prancisko Nadeak.
Sementara itu Danramil 03/Parongil Kapten Inf Tarigan mengatakan, masih banyak pihak atau kalangan di tingkat bawah sampai dengan tingkat atas yang belum memahami secara benar tentang peran babinsa.
Padahal peran Babinsa harus bisa mengembangkan peranannya didaerah, terutama dalam membina potensi pertahanan untuk memberdayakan menjadi kekuatan pertahanan, guna mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah, melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa Indonesia.†Kata Danramil.(Ams)
Babinsa kedudukannya berada dibawah Komando Rayon Militer, dan bagian dari Komando Distrik Militer, kalau ditarik keatas lagi Komando Distrik Militer. Komando Daerah Militer.
Babinsa koramil 03/Parongil Serda Prancisko Nadeak melaksanakan komsos di desa sosor lottung kecamatan siempat nempuh kabupaten dairi. Kamis (15/03-018).
Serda Prancisko Nadeak merasa bertanggung jawab tentang fungsi teritorial yang memiliki tugas, membina dan mendayagunakan unsur-unsur geografi, demografi dan kondisi sosial, menjadi ruang alat, dan kondisi (RAK) juang yang tangguh dalam pencapaian tugas pokok TNI AD.
Sekalipun perjalanan selama satu jam dengan senang hati dan ikhlas sebagai babinsa serda Prancisko Nadeak tetap menjalankan tugasnya.
Sebagai Tentara Rakyat yang sangat melekat pada dada setiap prajurit dimana kemanunggalan TNI dengan rakyat merupakan roh maupun jiwanya maka Serda Prancisko Nadeak melaksanakan Komsos dengan masyarakat binaannya,
Beliaupun menjelaskan tentang pentingnya keamanan desa Dengan cara kepekaan dan rasa gotong royong ( kebersaman ) antar sesama warga masyarakat. Kemudian Mengaktifkan pelaksanan ronda kampung, penjagaan tempat-tempat tertentu selalu memonitor warga masyarakat pendatang ,†Ujar Babinsa.
“ Kewaspadaan diwaktu meninggalkan rumah ,tidak membawa barang-barang berharga, parkir kendaraan pada tempat yang aman tetap waspada terhadap tamu yang tidak dikenal, kemudian jaga Kewaspadaan terhadap penggunaan alat-alat masak, listrik/api atau bahan bakar lainnya., “ Jelas Serda Prancisko Nadeak.
Sementara itu Danramil 03/Parongil Kapten Inf Tarigan mengatakan, masih banyak pihak atau kalangan di tingkat bawah sampai dengan tingkat atas yang belum memahami secara benar tentang peran babinsa.
Padahal peran Babinsa harus bisa mengembangkan peranannya didaerah, terutama dalam membina potensi pertahanan untuk memberdayakan menjadi kekuatan pertahanan, guna mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah, melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa Indonesia.†Kata Danramil.(Ams)