Lantik Pengawas dan Kepala Sekolah, Walikota Minta Lakukan Perubahan Untuk Perestasi

Selasa, 26 April 2016 | 08:57:42 WIB
Lis Drmansyah

TANJUNGPINANG (Beritaintermezo.com)- Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah melantik Pengawas dan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Senin (25/4). Ada sebanyak 24 Kepala Sekolah dan 4 Guru SD, SMP, SMA, SMK, serta 2 pengawas sekolah SD dan SMP dilantik dan pengambilan sumpah berlangsung, di Aula Lantai III, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, disaksikan sejumlah pejabat Pemko Tanjungpinang.

Dalam pengambilan sumpah jabatan itu, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, diminta untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

"Buatlah sebuah perubahan di dunia pendidikan, agar pendidikan di kota ini bisa terus berprestasi. Tidak saja di Provinsi, bahkan di tingkat Nasional maupun Internasional," ungkap Lis, usai melantik Pengawas dan Kepala Sekolah.

Menurut Lis, pergantian dan pergeseran kepala sekolah yang dilakukan sebagai upaya membuat perubahan terhadap pola kerja yang lebih baik. Selain itu, ada beberapa kepala sekolah yang telah pensiun,

"Selamat bagi bapak/ibu yang baru saja dilantik. Amanah ini hendaknya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Lakukan terobosan baru untuk perubahan dunia pendidikan yang semakin maju untuk kota ini," terang Lis.

Pemilihan kepala sekolah dan pengawas ini, sambung Lis, telah melalui proses penilaian yang cukup panjang. "Bagi bapak/ibu yang digeser, jangan berkecil hati. Bapak/ibu adalah yang terbaik. Saya yakin, bapak/ibu mampu membuat perubahan di tempat yang baru," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul, mengatakan proses pemilihan kepala sekolah ini dilakukan melalui tahapan yang panjang. Di antaranya, adanya sertifikat cakap, uji kompetensi, serta penilaian kinerja, kepala sekolah yang dilantik ada yang dirotasi dan promosi dari guru menjadi kepala sekolah.

Sebagai mantan kepala sekolah, Syahrul berpesan kepada kepala sekolah yang baru dipromosikan supaya terus belajar dari kepala sekolah yang lebih berpengalaman.

"Jangan sungkan-sungkan berkomunikasi dengan kepala sekolah yang sudah berpengalaman. Jadi harus banyak belajar, karena kompetensi saja tidak cukup jika tidak diimbangi dengan prakteknya," pesan Syahrul.

Menurut Sayrhul, kalau dari acuan Kemendiknas ada beberapa ketentuan seperti standar kualifikasi kepala sekolah dan masa tugas kepala sekolah selama tiga tahun harus diganti, jika tidak ada job struktural, maka kembali menjadi guru.

"Ini masih kita pertimbangkan. Hal itu masih belum bisa terlaksana," jelasnya.(omri)

Terkini