10 Kg Sabu Ditangkap, Karimun Darurat Narkoba

Selasa, 24 Mei 2016 | 07:53:39 WIB
Ilustrasi

KARIMUN (Beritaintermezo.com)-Kabupaten Karimun masih masuk zona darurat narkoba. Banyaknya warga yang tersangkut narkoba merupakan satu bukti bahwa peredaran barang haram itu harus senantiasa diwaspadai dan diperangi karena bisa merusak generasi.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan hal itu dalam pertemuan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri di ruang rapat utama Kantor Bupati Karimun, Senin (23/5).

Rafiq mengaku sangat khawatir barang haram itu masih bebas beredar. Apalagi baru-baru ini ada seorang sopir taksi diPelabuhan Karimun ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 Kilogram. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh elemen dan lapisan masyarakat agar bersama-sama menciptakan Karimun zero narkoba.

"Kemarin ada tangkapan 10 kilogram narkoba yang nilainya setara dengan Rp18 miliar lebih. Barang haram itu kalau di Malaysia katanya dijual senilai Rp700 juta/kilo dan dijual di Indonesia senilai Rp1 miliar lebih dalam berat yang sama.Untung yang besar seperti itu siapa yang tidak tertarik dan ini yang perlu kita waspadai," ucap Rafiq.

Pengaruh narkoba kata dia, dapat berdampak buruk terhadap berbagai prilaku termasuk kekerasan dan pelecehan seksual. Setelah darurat narkoba maka urutan keduanya adalah darurat kekerasan terhadap anak.

"Pemda Karimun ingin bersama-sama menjadikan kampung kita ini zero narkoba, khususnya di lingkungan Pemkab Karimun. Begitupun di sekolah-sekolah yang terus dilakukan oleh BNN Kabupaten Karimun bekerjasama dengan beberapa SKPD terkait. Upaya ini adalah sebuah komitmen kita bersama untuk mencabut status darurat narkoba ini dari Kabupaten Karimun," harapnya.

Pentingnya dicabut status darurat narkoba dengan cara membasmi barang haram tersebut kata Rafiq, karena melihat belakangan ini hasil penindakan aparat kepolisian yang ternyata semakin banyak kasus dan barang bukti yang ditangani. Kondisi ini juga menunjukkan bahwa tingginya peredaran narkoba di Kabupaten Karimun.

Apalagi lanjut Rafiq, Kabupaten Karimun yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura, yang dengan sangat mudah melakukan transaksi narkoba meski dari jarak jauh. Maka dari itu harus kita cegah bersama-sama.

"BNN Kepri melaksanakan tes urine terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Karimun, kemudian BNN Kabupaten Karimun melakukan tes urine di sekolah-sekolah yang waktunya tidak harus ditentukan. Jajaran kami harus bebas dari narkoba dan saya akui sampai saat ini hal itu memang belum sepenuhnya dapat dilakukan, ada 4000 lebih ASN yang memang tidak bisa kita awasi satu persatu," kata Rafiq.

Untuk itu, dalam langkah awal bagaimana melakukan pembinaan terhadap ASN yang kedapatan terlibat penyalahgunaan narkoba, kemudian dilakukan rehabilitasi jika memang sudah sampai kepada tahap ketergantungan.

Dia berharap, agar pertemuan dengan BNN Provinsi Kepri mampu memberikan solusi tentang bahaya narkoba terutama bagi jajaran di Pemkab Karimun. Kaitannya dalam pertemuan itu nantinya akan ditunjuk instansi atau SKPD mana untuk menangani soal rehabilitasi di Karimun.

Darurat narkoba di Kabupaten Karimun juga diperkuat dengan data yang dimiliki BNN Provinsi Kepri. Secara umum di Provinsi Kepri telah terdeteksi sebanyak 40.000 pengguna narkoba, dari data itu diperkirakan ada 10.000 orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Karimun.

Kendati belum ada penelitian yang sah, Kepala BNN Kepri Kombespol Benny Setiawan memprediksi angka 10.000 itu adalah real dengan pertimbangan potensi perbatasan antara Karimun dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura merupakan peluang besar beredarnya barang haram tersebut.(tambunan)

Terkini