Kunjungi Kodim 0317 Karimun, Danrem Tegaskan Pemecatan Bagi Prajurit TNI Narkoba

Kamis, 11 Agustus 2016 | 07:46:53 WIB

KARIMUN (Beritaintermezo.com)-Komandan Resimen 033 Wira Pratama Kolonel Inf Fachri akan menindak dengan tegas anggota TNI AD yang terlibat dengan narkoba. Bahkan, ancaman hukumannya bisa sampai pemecatan. Bukan hanya sebagai pengedar, bagi pemakai narkoba dan juga yang melindungi pengedar narkoba juga akan diberikan sanksi serupa.

"Saya tidak main-main dengan masalah narkoba. Jika ada anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus narkoba, baik itu sebagai pemakai, beking bahkan sampai terlibat sebagai pengedar, maka hukumannya adalah pemecatan. Setelah itu, anggota tersebut akan diberikan sanksi lain sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Danrem saat berkunjung ke Karimun, Rabu (10/8).

Kesungguhan Danrem tersebut ditunjukkan dengan memperkuat personil intelijen di tubuh TNI AD dan menempatkan mereka di titik-titik yang rawan akan masuknya narkoba di Kepri serta munculnya terorisme. Apalagi, belakangan ini kasus peredaran narkoba dan juga terorisme makin meningkat di daerah ini.

"Kondisi geografis Kabupaten karimun yang memiliki banyak pulau, baik itu yang berpenghuni maupun yang tidak, kemungkinan besar dijadikan tempat transit untuk narkoba. Untuk mengawasi, itu, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan juga unsur masyarakat setempat," jelas Danrem.

Danrem juga mengaku, pihaknya selalu memberikan dukungan penuh kepada polisi untuk menumpas dan melumpuhkan terorisme, terlebih pasca ditangkapnya 5 orang terduga teroris di Batam beberapa hari lalu. Dia menyebut, personil intelijen bersama dengan kepolisian dan intelijen lainnya selalu berkoordinasi dalam memberikan informasi terkait terorisme.

Dalam kesempatan itu, Fachri menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat di Kepri khususnya masyarakat Karimun, untuk selalu mewaspadai orang-orang yang asing atau tak dikenal yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Jika ada hal-hal yang mencurigakan silakan melapor ke RT/RW, Babinsa atau Babinkamtibmas terdekat.

"Kita harus selalu mewaspadai terhadap segala bentuk terorisme. Jika ada orang-orang yang dinilai mencurigai, silakan melapor kepada Ketua RT dan RW, Babinsa atau Babinkamtibmas terdekat," pungkas Danrem. (tambunan)

Terkini