Bengkalis (BIC)-Perhelatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-43 tingkat Provinsi Riau yang berlangsung di sejak sejak tanggal 28 Juni hingga 5 Juli 2025 menempatkan Kabupaten Bengkalis sebagai juara umum.
Penetapan Kabupaten Bengkalis Juara umum tertuang dalam Surat Keputusan nomor:kpts.06/DH/MTQ XLIII/VII/2025 tentang Penetapan Juara Umum Peringkat Kabupaten/Kota Pada Musabaqah Tilawatil Qur'an tingkat Provinsi Riau Tahun 2025 di Kabupaten Bengkalis.
Kabupaten Bengkalis ditetapkan sebagai juara umum dengan (poin 404), Kemudian diikuti Kota Pekanbaru sebagai juara kedua (poin 311), Juara ketiga Kabupaten Rokan Hilir (poin 305), Juara keempat Kabupaten Kuantan Singingi (poin 254).
Juara kelima Kabupaten Indragiri Hilir (poin 253), Juara ke enam Kabupaten Kampar (poin 225), Juara Ketujuh Kabupaten Siak (poin 219), Juara Kedelapan Kabupaten Pelalawan (poin 215).
Juara Kesembilan Kota Dumai (poin 208), Juara kesepuluh Kabupaten Kepulauan Meranti (poin 146), Juara kesebelas Kabupaten Rokan Hulu (poin 127) dan Juara keduabelas Kabupaten Indragiri Hulu (poin 94).
Kemudian Stand Bazar Harapan 3 Kabupaten Kampar, Harapan 2 Kabupaten Rokan Hilir, Harapan 1 Kabupaten Pelalawan. Juara 3 Kabupaten Indragiri Hilir, Juara 2 Kabupaten Rokan Hulu, dan Juara 1 Kota Pekanbaru.
Sementara itu, Juara pawai ta'aruf, Harapan 3 Kota Pekanbaru, Harapan 2 Kabupaten Kampar, Harapan 1 Kabupaten Pelalawan, Juara 3 Kabupaten Kepulauan Meranti, Juara 2 Kabupaten Rokan Hulu, dan Juara 1 Kabupaten Rokan Hilir.***(Ramd)