Meriahkan HUT RI ke 71, Coastral Area dihiasi Seribu Bendera

Senin, 15 Agustus 2016 | 07:03:39 WIB

KARIMUN (Beritaintermezo.com)-Sukacita menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-71 di Karimun mulai terasa. Pemkab Karimun bersama unsur BUMN, BUMD perbankan dan perusahaan swasta di Karimun mengibarkan seribu bendera merah putih di median (jalur tengah) kawasan Coastal Area Tanjungbalai Karimun, sejak Sabtu (13/8).

Bendera merah putih itu mulai dipasang dari pintu masuk Coastal Area di dekat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjungbalai Karimun hingga menuju depan Panggung Puteri Kemuning, tugu MTQ dan sampai ke arah utara Coastal Area. Tiang bendera itu juga dibuat berwarna merah putih.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler Setdakab Karimun Muhammad Yosli di Tanjungbalai Karimun, Minggu (14/8) mengatakan, bendera merah putih dengan ukuran sekitar 60x90 meter itu atas sumbangsih seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Karimun, instansi vertikal dan swasta.

"Bapak Sekda selaku panitia pelaksana HUT Kemerdekaan RI ke-71 di Karimun telah meminta kepada masing-masing SKPD agar menyumbangkan bendera merah putih. Berapa kontribusinya, itu terserah dari masing-masing SKPD terkait di Karimun, termasuk juga dari Kodim, Lanal dan Polres agar dapat menyumbang bendera, itu sifatnya sukarela," ungkap Yosli.

Kata Yosli, begitu semua bendera itu terkumpul, maka dilakukan pemasangan oleh staf di Pemkab Karimun. Pemasangan bendera itu sekaligus dilaksanakannya gotong royong di kawasan Coastal Area. Tujuannya, begitu bendera terpasang, maka kawasan Coastal Area juga nampak terlihat bersih dan asri.

"Kami tidak menargetkan jumlahnya harus berapa. Namun, saya dengar bendera yang dipasang itu lebih dari 1000 bendera. Artinya, partisipasi dari tiap-tiap SKPD dan instansi terkait lainnya mampu menyumbang bendera melebihi dari target yang diharapkan. Dengan begitu semarak HUT kemerdekaan RI makin terasa," tuturnya.

Menurut Yosli, Pemkab Karimun juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal di pinggir jalan agar mengibarkan bendera merah putih terhitung sejak 5 hari menjelang perayaan HUT kemerdekaan RI. Himbauan itu juga berlaku kepada kantor-kantor BUMN, BUMD dan perusahaan swasta. (tambunan)

Terkini