Kanwil Menhumkam Kepri Temukan Bong dan Senjata Tajam di Rutan Karimun

Selasa, 28 Februari 2017 | 07:39:55 WIB
Kakanwil saat menunjukkan hasil razia dari Rutan Karimun

Karimun (Beritaintermezo.com)-Alat isap sabu (bong) dan senjata tajam ditemukan dalam rumah tahanan (Rutan) Karimun. Benda terlarang itu ditemukan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepri, Bambang Widodo saat melakukan razia mendadak di Rutan tersebut, Senin (27/2) sore.

Bong ditemukan di tempat pembakaran sampah, depan kamar Admisi Orientasi, yang berada di sebelah kanan Rutan. Alat isap sabu tersebut terbuat dari botol bekas minyak angin ukuran kecil. Namun, siapa pemilik bong tersebut masih belum teridentifikasi.

"Kami secara mendadak melakukan razia di Rutan Klas II Tanjungbalai Karimun ini. Razia secara mendadak ini dilakukan bukan hanya sekali. Sebulan bisa saja dua atau tiga kali. Dari hasil razia mendadak ini ditemukan sejumlah barang-barang milik para penghuni Rutan," ungkap Kakanwil Hukum dan HAM Kepri, Bambang Widodo.

Kata Bambang, ada beberapa barng yang ditemukan oleh Satgas Kantib yang melakukan pemeriksaan di seluruh ruangan yang dihuni narapidana hingga ke atap bangunan Rutan. Diantara barang temuan itu adalah senjata tajam berupa pisau, gunting dan alat cukur, serta sejumlah handphone dan alat isap sabu.

"Barang yang ada di sebelah kanan saya ini adalah temuan dari hasil razia pada tanggal 28 Januari 2017 lalu. Ada 48 handphone dan 38 senjata tajam. Kemudian, untuk hari ini (kemarin) kami menemukan 22 baterai handphone yang diselipkan diantara kayu atau papan. Namun, berapa jumlahnya belum dihitung," jelasnya.

Bambang mengatakan di tempat pembakaran sampah, petugas juga menemukan bong. Dia menyebut, meski bentuknya tidak seperti bong beneran namun fungsinya memang digunakan sebagai alat isap sabu-sabu. Sementara, 5 unit handphone ditemukan di atas atap yang diduga dilempar dari luar Rutan.

"Barang-barang yang ditemukan saat razia terdahulu sudah diketahui siapa pemiliknya. Namun, barang temuan sekarang masih dalam pengembangan petugas Rutan Karimun. Kami akan menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan pemeriksaan satu persatu kepada masing-masing penghuni Rutan," tuturnya.

Bambang menjelaskan, alasan pihaknya melakukan razia secara mendadak ke Rutan Karimun adalah terkait adanya sinyalemen kalau Tanjungbalai Karimun sebagai pusat peredaran narkoba. Untuk melakukan pencegahan atau repretif, kalaupun ada maka pihaknya akan melakukan pencegahan dengan melaporkan kepada kepolisian atau penegak hukum.

"Hanya saja, dalam pemeriksaan hari ini atau razia yang dilakukan pada tanggal 28 Januari lalu tidak ditemukan narkoba di Rutan Karimun. Kami hanya menemukan alat siap (bong) saja di tempat pembakaran sampah di depan kamar orientasi. Kami akan selidiki temuan ini," paparnya.

Untuk mengantisipasi adanya dugaan penggunaan narkoba di Rutan Karimun, maka ke depan pihaknya akan melakukan razia gabungan dengan aparat kepolisian, Angkatan Laut dan Satpol PP.

Dia menyebut, dengan kondisi Rutan Karimun saat ini, sangat mudah bagi orang luar untuk melemparkan barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan. "Kalau dari teori pengamanan, ada yang namanya daerah periperial atau pagar yang letaknya jauh, kemudian ada daerah privasi dan terakhir daerah sekresi. Kondisi Rutan yang ada, belum sesuai dengan teori-teori pengamanan seperti itu. Kalau sudah memenuhi periperial, maka pelemparan seperti itu tidak akan terjadi," terang Bambang.

Agar pengamanan Rutan Karimun bisa lebih baik lagi, Bambang menyebut, pihaknya sudah berbicara dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq untuk mewacanakan relokasi Rutan Karimun ke lokasi lain. Hanya saja, lokasi yang baru itu pihaknya belum mengetahui. Dia masih menunggu informasi dari Bupati Karimun.

"Tadi (kemarin) saya sudah bincang-bincang dengan Pak Bupati, untuk wacana akan merelokasi Rutan Karimun. Tapi relokasi itu tidaklah mudah. Sebab, ada beberapa syarat berdirinya Lapas atau Rutan yang baik, pertama harus dekat dengan kantor polisi dan yang kedua harus ada persediaan air yang cukup," pungkasnya.

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Menkum HAM Kepri Alfi Zahrin menambahkan, pihaknya akan melakukan penguatan dan penjagaan dengan memaksimalkan kinerja personil yang ada di Rutan Karimun. Pihaknya, akan memeriksa semua penghuni Rutan, mulai para narapidana, tahanan dan juga sipir Rutan.

"Kami akan memeriksa semua penghuni Rutan. Tidak tertutup kemungkinan adanya dugaan keterlibatan sipir atau petugas di Rutan Karimun hingga ditemukan sejumlah barang berbahaya di Rutan. Jika diketahui pemiliknya adalah narapidana, maka hak-haknya akan kami cabut seperti pemberian remisi dan sebagainya," ungkap Alfi. (hk/tambunan)

Terkini