Karimun (Beritaintermezo.com)-Kelompok nelayan Desa Keban Kecamatan Moro Kabupaten Karimun bakal menyurati Kementrian Kelautan dan Perikanan guna menolak kegiatan pasir tambang yang berada di Kecamatan Moro.
"Kami akan menyurati KKP ( Kementrian Kelautan dan Perikanan ) terkait masalah tambang pasir ini jika memang izin eksploitasi benar – benar dikeluarkan dinas pertambangan mineral dan energi provinsi kepri, kalau perlu kapal–kapal keruk itu dibom seperti kapal pencuri ikan," ujar sudir, Selasa (01/3/16) seperti dilansir karimuntoday.com.
Sudir yang juga ketua kelompok nelayan sang pelaut mengatakan sebelum melayangkan surat ke KKP Pusat mereka bakal menyurati Gubernur Kepri agar benar benar memperhatikan nasib para nelayan yang terkena dampak berkepanjangan dan juga katanya lebih lanjut meminta keterangan kepada Gubernur Kepri letak sebenarnya wilayah yang ditetapkan seluas 1000ha tersebut.
"Yang kami tau moro saja, detail titik lokasi belum tahu, tolong pak gubernur dan pak bupati perhatikan kami para nelayan ini," ucapnya dengan tegas.
Di tempat lain syarif nelayan desa keban sepertinya sepakat dengan nelayan lainnya
"Jangankan dititik tempat kami menangkap ikan, sedangkan dikecamatan Moro saja jelas kami tidak setuju, satu tempat saja terkontaminasi air akan keruh, rumah ikan habis,ini same saje menghisap darah kami," ujarnya.
Saparudin,tokoh pemuda setempat mengatakan hal yang sama dengan para nelayan,
“Harapan saya semoga instansi terkait pemerintah provinsi kepri dan Bupati Karimun menanggapi hal ini dengan serius,karena masyarakat gusar dengan masalah kapal keruk ini.
Memang kegiatan tambang pasir ini sudah tak asing lagi terdengar di Kabupaten Karimun, khususnya wilayah pulau – pulau sekitar pemerintah seakan tutup mata, ingat pak,jangan kepentingan elit bakal menyengsarakan penduduk nelayan yang hidupnya di laut, apalagi Gubernur orang moro,tutupnya.
Secara terpisah, Penolakan eksplorasi pasir laut,bukan saja ditolak oleh masyarakat nelayan moro, tetapi juga datang dari para wakil rakyat DPRD Karimun, 5 fraksi didewan menolak, diantaranya, Partai Hanura, PDIP,PAN,Gerindra dan PKS,lima fraksi tersebut kabarnya sudah melayangkan surat protes ke Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Luhut Penjaitan.
Anwar Abu Bakar Ketua Fraksi PAN, Sangat menyayangkan pihak Pemrov Kepri tidak pernah melakukan konsolidiasi dan sosialisasi kepada kabupaten,walapaupun kewenangan sekarang ini masalah izin berada di provinsi, tapi jangan asal kasih izin saja,perihal nasib nelayan kita bagaimana, harus didudukan dulu,†Ujarnya (ktc/tambunan)
"Kami akan menyurati KKP ( Kementrian Kelautan dan Perikanan ) terkait masalah tambang pasir ini jika memang izin eksploitasi benar – benar dikeluarkan dinas pertambangan mineral dan energi provinsi kepri, kalau perlu kapal–kapal keruk itu dibom seperti kapal pencuri ikan," ujar sudir, Selasa (01/3/16) seperti dilansir karimuntoday.com.
Sudir yang juga ketua kelompok nelayan sang pelaut mengatakan sebelum melayangkan surat ke KKP Pusat mereka bakal menyurati Gubernur Kepri agar benar benar memperhatikan nasib para nelayan yang terkena dampak berkepanjangan dan juga katanya lebih lanjut meminta keterangan kepada Gubernur Kepri letak sebenarnya wilayah yang ditetapkan seluas 1000ha tersebut.
"Yang kami tau moro saja, detail titik lokasi belum tahu, tolong pak gubernur dan pak bupati perhatikan kami para nelayan ini," ucapnya dengan tegas.
Di tempat lain syarif nelayan desa keban sepertinya sepakat dengan nelayan lainnya
"Jangankan dititik tempat kami menangkap ikan, sedangkan dikecamatan Moro saja jelas kami tidak setuju, satu tempat saja terkontaminasi air akan keruh, rumah ikan habis,ini same saje menghisap darah kami," ujarnya.
Saparudin,tokoh pemuda setempat mengatakan hal yang sama dengan para nelayan,
“Harapan saya semoga instansi terkait pemerintah provinsi kepri dan Bupati Karimun menanggapi hal ini dengan serius,karena masyarakat gusar dengan masalah kapal keruk ini.
Memang kegiatan tambang pasir ini sudah tak asing lagi terdengar di Kabupaten Karimun, khususnya wilayah pulau – pulau sekitar pemerintah seakan tutup mata, ingat pak,jangan kepentingan elit bakal menyengsarakan penduduk nelayan yang hidupnya di laut, apalagi Gubernur orang moro,tutupnya.
Secara terpisah, Penolakan eksplorasi pasir laut,bukan saja ditolak oleh masyarakat nelayan moro, tetapi juga datang dari para wakil rakyat DPRD Karimun, 5 fraksi didewan menolak, diantaranya, Partai Hanura, PDIP,PAN,Gerindra dan PKS,lima fraksi tersebut kabarnya sudah melayangkan surat protes ke Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Luhut Penjaitan.
Anwar Abu Bakar Ketua Fraksi PAN, Sangat menyayangkan pihak Pemrov Kepri tidak pernah melakukan konsolidiasi dan sosialisasi kepada kabupaten,walapaupun kewenangan sekarang ini masalah izin berada di provinsi, tapi jangan asal kasih izin saja,perihal nasib nelayan kita bagaimana, harus didudukan dulu,†Ujarnya (ktc/tambunan)