Dua Kapal Isap Pasir Laut Dihentikan Masyarakat, Bupati Karimun Cek Izin

Rabu, 15 Maret 2017 | 08:30:50 WIB

Karimun (Beritaintermezo.com)-Ratusan masyarakat di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun Kepulauan Riau (Kepri), Senin (13/3-2017) lalu dengan menggunakan boat pancung mendatangi dua kapal isap pasir laut di perairan pantai pak Imam. Mereka menolak pengerokan pasir laut didaerah itu serta menghentikan  dua kapal isap pasir. Kapal tersebut diduga tidak memiliki ijin tambang dan beroperasi dekat bibir pantai yang mengakibatkan air laut keruh.

Satu jam sebelum masyarakat mendatangi dua kapal isap pasir, salah seorang perwakilan dari kapal isap tersebut berinisial “Ed” sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat namun bukan merupakan masyarakat yang menolak aktifitas tresebut. Sikap dari perwakilan kapal isap ini melakukan pertemuan sepihak di salah satu restoran yang ada di pantai pak Imam secara diam-diam, agar tidak diketahui masyarakat umum.

Modus dilakukan pihak perusahaan untuk memecah belah masyarakat, sehingga ke depannya akan terjadi pro dan kontra diantara masyarakat yang ada di lingkungan perusahaan tersebut.

Ketika wartawan mencoba menemui perwakilan kapal isap tersebut setelah selesai melakukan pertemuan dengan sepihak masyarakat, menolak untuk diwawancarai.

“Kalau bapak mau konfirmasi maaf saya tidak mau, tapi kalau bapak mau makan atau cerita-cerita masalah yang lain silahkan dengan syarat off the record,” ucap perwakilan kapal isap tersebut.

Dari informasi yang didapat di lapangan kedua kapal isap tersebut milik PT.Grace Rich Marine, kebetulan saat ini sedang melakukan penimbunan hutan mangrove (Bakau) yang dikuasai perusahaan tersebut. Ada kemungkinan kedua kapal isap pasir laut yang didatangkan PT.Grace Rich Marine untuk membantu perusahaan melakukan penimbunan dengan pasir laut dan secara tidak langsung pendalaman laut bisa terlaksana tanpa mengurus perijinan pendalaman laut.

 KTNA Dukung Masyarakat Stop Aktivitas

Kontak Tani Nelayan Andalan,(KTNA),Kabupaten Karimun,Provinsi Kepri mendukung langkah masyarakat Kecamatan Meral melakukan aksi menyetop aktivitas penambangan pasir laut yang dilakukan oleh dua kapal isap di peraiaran karimun, pasalnya keberadaan  kapal isap tersebut belum jelas, karena beberapa waktu lalu  bupati karimun mengatakan, belum ada satupun izin dikeluarkan kepada perusahaan yang akan melakukan penambangan pasir laut diwilayah karimun.

Hal  tersebut dikatakan, H. Amirullah Ketua KTNA Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri kepada karimuntoday.com Selasa (14/3/2017), Ya beberapa waktu lalu dia sudah menanyakan kepada bapak bupati karimun, H.Aunur Rafiq tentang periizinan pasir laut di karimun, dan bupati mengatakan, sampai saat ini belum ada izin dari gubernur kepri,maupun dari kementerian, saat itu dari KTNA sudah mau turun melakukan aksi ke kantor bupati dan DPRD,namun, bupati melarang dengan mengatakan lagi, tidak usah karena pasir laut belum berjalan dan belum ada izin, namun, buktinya sekarang  sudah ada yang melakukan aktivitas penambangan pasir laut.

“Beberapa bulan lalu dia sudah akan menggelar aksi damai dikantor bupati dan DPRD menolak penambangan pasir laut, namun, di larang oleh bupati karimun, karena sampai saat ini belum ada satupun perusahaan yang dikeluarkan izin mulai dari gubernur maupun dari kementerian, yang menjadi pertanyaan kenapa tiba-tiba ada kapal isap melakukan penambangan pasir di wilayah perairan karimun, tentu patut dipertanyakan,” Imbuhnya

Ditambahkanya lagi, Dalam waktu dekat ini, dia akan menemui bupati lagi untuk menanyakan keberadaan dua kapal isap pasir laut tersebut dan apa sebenarnya yang terjadi, dan apabila jawaban bupati tidak dapat diterima secara akal sehat, maka dia akan menurunkan massa untuk mengusir dua kapal isap tersebut dari perairan kabupaten karimun, kepri, da dia juga berharap, agar gubernur kepri dan bupati karimun jangan memebrikan izin penambangan pasir laut di karimun, dengarkanlah aspirasi masyarakat dan nelayan, karena mereka dipilih oleh masyarakat, bukan dipilih oleh pengusaha,” Pungkasnya

Bupati Cek Perizinan Kapal Isap Pasir Laut

Pasca aksi demo dilakukan oleh masyarakat kecamatan meral, terhadap dua kapal isap pasir laut di perairan karimun, dan adanya dukungan dari KTNA, ditanggapi serius oleh bupati karimun, besok rencananya bupati akan mengecek dokumen peri izianan yang dimiliki oleh perusahaan maupun kapal tersebut.
 
Hal tersebut dikatakan, Bupati Karimun,H.Aunur Rafiq kepada karimuntoday.com via hp selularnya, Selasa(14/3/2017), Ya besok akan di cek semua dokumen terkait peri izinanya, apakah sudah memiliki izin melakukan penambangan pasir laut atau belum, pasalnya, sampai saat ini pihak perusahaan yang menaungi kapal isap pasir laut tersebut belum melaporkan keberadaanya kepada pemerintah daerah.

“  Saat ini dia masih diluar kota, insya allah besok pagi sudah berada di karimun dan Andaikata setelah kita cek dokumenya izin usaha pertambanganya(IUP),tidak ada,maka kita akan mengambil tindakan tegas dengan menghentikan aktivitasnya melakukan penambangan pasir laut diperairan karimun,” tegasnya

Ditambahkanya lagi, Dia sangat memberikan apresiasi kepada masyarakat yang peduli dengan karimun, namun, perlu diketahui saat ini kewenangan daerah mengenai tambang sangat kecil sekali, hanya sekedar memberikan recomendasi kepada perusahaan yang bakal mengurus izin tambang, karena aturan sekarang semuanya di ambil alih oleh provinsi,” tuturnya (dsb/tim/tambunan)

Terkini