Karimun (Beritaintermezo.com)-Dianggap semeraut, pedagang kaki lima yang berjualan dipasar Puan Maimun Seilakam berkali-kali ditertibkan oleh Pengelola pasar bersama sejumlah petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja, namun pada saat hendak ditertibkan oleh petugas, salah satu pedagang kaki lima yang berjualan dilantai 1 gedung blok B itu tidak terima dan menentang keras para petugas untuk tidak memindahkan barang dagangannya serta mengancam para petugas dengan menggunakan pisau cutter, Kamis (18/2/16).
“Jangan berani-beraninya kalian menyentuh barang daganganku, jangan kalian salahkan aku jika pisau ini mengenai kalian” ujar pedagang kaki lima pasar puan maimun, Herlina Boru Ginting kepada petugas sembari mengacungkan pisau cutternya.
Melihat aksi pedagang tersebut petugas kepolisian dengan secara paksa mengamankan pisau cutter yang biasa digunakan oleh Herlina untuk mengupas kulit bawang miliknya itu.
Akhirnya petugas gabungan tetap menggeser barang dagangan milik Herlina sesuai dengan garis yang sudah ditentukan oleh pengelola.
Selain itu, ada beberapa pedagang yang juga protes untuk dipindahkan dari lantai Dasar ke lantai 1 pasar tersebut, dengan alasan proses pemindahan barang dagangannya memakan tenaga yang cukup banyak, hal ini dikarenakan fasilitas pada pasar tersebut tidak berfungsi dengan baik.
“Andai saja ada tangga disetiap sudut pasar, dan tangga yang berada didalam dimatikan, pasti kami mau dipindahkan ke atas, karena besar kemungkinan para pembeli tidak menumpuk ditengah untuk berbelanja, Apalagi kalau Liefnya bisa berjalan dengan baik ” ujar salah satu pedagang kaki lima yang mengeluh saat ditertibkan.
Sementara itu, Kanit Pasar Prusda M. Soleh mengatakan bahwa tindakan itu bertujuan untuk menertibkan pedagang-pedagang kaki lima yang tidak pada tempatnya dan melebihi batas yang telah ditentukan.
“Terkait pembangunan tangga yang diharapkan para pedagang pasar puan maimun tersebut akan dilaksanakan tahun ini , paling lama triwulan ke tiga. Sedangkan masalah lief yang rusak, sedang dikonfirmasi kebatam dan masih dalam penawaran, jika sudah jelas harga yang ditentukan, secepatnya akan diperbaiki.” ujar M. Sholeh selaku KANIT pasar puan maimun tersebut.(SRi)
“Jangan berani-beraninya kalian menyentuh barang daganganku, jangan kalian salahkan aku jika pisau ini mengenai kalian” ujar pedagang kaki lima pasar puan maimun, Herlina Boru Ginting kepada petugas sembari mengacungkan pisau cutternya.
Melihat aksi pedagang tersebut petugas kepolisian dengan secara paksa mengamankan pisau cutter yang biasa digunakan oleh Herlina untuk mengupas kulit bawang miliknya itu.
Akhirnya petugas gabungan tetap menggeser barang dagangan milik Herlina sesuai dengan garis yang sudah ditentukan oleh pengelola.
Selain itu, ada beberapa pedagang yang juga protes untuk dipindahkan dari lantai Dasar ke lantai 1 pasar tersebut, dengan alasan proses pemindahan barang dagangannya memakan tenaga yang cukup banyak, hal ini dikarenakan fasilitas pada pasar tersebut tidak berfungsi dengan baik.
“Andai saja ada tangga disetiap sudut pasar, dan tangga yang berada didalam dimatikan, pasti kami mau dipindahkan ke atas, karena besar kemungkinan para pembeli tidak menumpuk ditengah untuk berbelanja, Apalagi kalau Liefnya bisa berjalan dengan baik ” ujar salah satu pedagang kaki lima yang mengeluh saat ditertibkan.
Sementara itu, Kanit Pasar Prusda M. Soleh mengatakan bahwa tindakan itu bertujuan untuk menertibkan pedagang-pedagang kaki lima yang tidak pada tempatnya dan melebihi batas yang telah ditentukan.
“Terkait pembangunan tangga yang diharapkan para pedagang pasar puan maimun tersebut akan dilaksanakan tahun ini , paling lama triwulan ke tiga. Sedangkan masalah lief yang rusak, sedang dikonfirmasi kebatam dan masih dalam penawaran, jika sudah jelas harga yang ditentukan, secepatnya akan diperbaiki.” ujar M. Sholeh selaku KANIT pasar puan maimun tersebut.(SRi)