Karimun (Beritaintermezo.com)-Untuk mengurangi angka pengangguran di Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau ini, Bupati Karimun Aunur Rafiq meminta kepada pemilik perusahaan-perusahaan asing yang berada di Karimun untuk memprioritaskan anak Karimun yang memang lahir di Tanjung Balai Karimun.
Pada saat pertemuan rapat Koordinasi dengan sejumlah perusahaan asing yang berada di Tanjung Balai Karimun yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Karimun,yang juga dihadiri oleh Forum Anak Karimun Bersatu yang bertujuan untuk membahas masalah pemberdayaan tenaga kerja anak tempatan.
Dalam rapat tersebut yang dilaksanakan di Ruang Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun,para perusahaan milik asing tersebut diminta untuk mempersentasekan system Rekrutmen yang telah diberlakukan didalam perusahaan yang mereka miliki agar nantinya dapat diselaraskan dengan spesifikasi tenaga kerja yang berada di Kabupaten Karimun.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Karimun tengah berupaya untuk meningkatkan tenaga kerja tempatan ,karena hal ini juga dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat serta dapat mengurangi angka pengangguran, Pemkab Karimun juga telah membuat Memoranding Of Understanding (MOU) dengan perusahaan asing dan telah dijembatani oleh DInas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun.
Dalam Persentase saat ini ada sekitar 58% tenaga Asal Karimun dan sekitar 42% tenaga kerja dari luar Karimun yang bekerja diperusahaan asing saat ini,dan nantinya angka ini akan dibahas kembali sehingga nantinya ,agar para pengangguran yang memang berasal dari Karimun dapat bekerja di Perusahaan asing tersebut.(sri)
Pada saat pertemuan rapat Koordinasi dengan sejumlah perusahaan asing yang berada di Tanjung Balai Karimun yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Karimun,yang juga dihadiri oleh Forum Anak Karimun Bersatu yang bertujuan untuk membahas masalah pemberdayaan tenaga kerja anak tempatan.
Dalam rapat tersebut yang dilaksanakan di Ruang Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun,para perusahaan milik asing tersebut diminta untuk mempersentasekan system Rekrutmen yang telah diberlakukan didalam perusahaan yang mereka miliki agar nantinya dapat diselaraskan dengan spesifikasi tenaga kerja yang berada di Kabupaten Karimun.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Karimun tengah berupaya untuk meningkatkan tenaga kerja tempatan ,karena hal ini juga dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat serta dapat mengurangi angka pengangguran, Pemkab Karimun juga telah membuat Memoranding Of Understanding (MOU) dengan perusahaan asing dan telah dijembatani oleh DInas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun.
Dalam Persentase saat ini ada sekitar 58% tenaga Asal Karimun dan sekitar 42% tenaga kerja dari luar Karimun yang bekerja diperusahaan asing saat ini,dan nantinya angka ini akan dibahas kembali sehingga nantinya ,agar para pengangguran yang memang berasal dari Karimun dapat bekerja di Perusahaan asing tersebut.(sri)