Karimun (Beritaintermezo.com)-Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun, Senin (22/2) mencekam. Ratusan massa dari Kundur menyerbu kantor dewan yang terletak di Jalan Canggai Puteri, Kecamatan Tebing. Kedatangan mereka meminta dua anggota dewan Karimun Zaizulfikar dan Zuhdiono yang terlibat konflik dengan Ketua DPRD Karimun, Asyura untuk hadir di depan mereka.
Namun dua anggota dewan yang diminta tak kunjung hadir sehingga membuat massa tak terkendali. Massa bahkan hendak membongkar pagar utama gedung dewan itu. Mereka terus berteriak agar Zaizulfikar dan Zuhdiono keluar menemui mereka. Namun permintaan tak direspon membuat massa makin beringas.
Untung saja, polisi yang sudah berjaga-jaga di depan gedung dewan menyampaikan kalau kedua orang yang mereka minta hadir akan datang sekitar pukul 12.00 WIB atau selang 15 menit lagi dari aksi unjuk rasa itu.
Tidak hanya minta bertemu dengan dua orang yang dinilai telah bertindak anarkis terhadap Ketua DPRD, massa yang semuanya merupakan warga Kundur berjumlah sekitar 300 orang itu juga meminta kepada 21 anggota DPRD Karimun yang menandatangani mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD agar keluar menemui pendemo. Mereka hanya ingin mendengar secara langsung alasan 21 anggota dewan itu yang akan melengserkan Asyura sebagai Ketua DPRD.
"Kenapa harus ada pelemparan meski itu cuma papan nama di depan Kantor Ketua DPRD. Tapi ini perlu dipertanyakan, kami akan kawal kasus ini sampai ke DPRD Provinsi. Tujuan kami meminta ke 21 anggota DPRD yang tandatangani mosi tidak percaya itu biar kita bisa kenalan dan tahu wajah-wajah mereka," ucap salah seorang pendemo.
Massa kemudian menggantung pisang pada kawat berduri yang mengelilingi pintu masuk depan Kantor DPRD. Pisang tersebut menurut mereka untuk dua anggota dewan Zaizulfikar dan Zuhdiono karena keduanya mengganti papan plang nama Ketua DPRD dengan tulisan berok (bahasa Melayu yang artinya sejenis monyet).
"Nama orang sudah dikasih sejak lahir lalu kalian ganti dipapannya dengan tulisan berok. Ini pisang untuk kalian Zaizulfikar dan Zuhdiono yang menuliskan berok di papan nama Ketua DPRD Karimun, silahkan dimakan. Jangan seenaknya saja kalian mengganti nama orang," ucap pendemo lainnya.
Selama kurang lebih satu jam berorasi, tidak juga ditemui oleh orang yang dimaksud. Massa lalu memaksa masuk dan sempat mencabut pagar besi di Kantor DPRD yang dijaga ketat aparat kepolisian. Tidak berapa lama Wakapolres Karimun Kompol Indra Permana mencoba menenangkan massa. Indra meminta massa supaya tidak merusak fasilitas negara dan melakukan anarkis. Jika anarkis polisi akan mengambil tindakan tegas.
Namun massa pun balik bertanya kenapa pendemo yang mencabut pagar langsung mau diproses tapi anggota DPRD yang melakukan pengrusakan terhadap fasilitas negara itu tidak diproses, dan terkesan diperlambat. Hal itu lalu dibantah oleh Indra dengan menjawab kalau yang bersangkutan sudah diproses dan saat ini masih berjalan.
"Kata siapa tidak diproses, saat ini prosesnya masih berjalan. Saya minta kepada pendemo untuk tidak anarkis. Kita sama-sama jaga situasi agar tetap kondusif. Setelah rapat paripurna dan pertemuan internal di Badan Kehormatan nanti anda diperbolehkan masuk, tapi hanya perwakilan saja sekitar 20 orang," ucap Indra.
Setelah tiga setengah jam berdiri di depan gedung DPRD, sekitar 20 orang pun diperbolehkan masuk untuk berdialog. Pertemuan dipimpin Wakil Ketua DPRD, Bakti Lubis. Dia mempersilahkan seluruh perwakilan menyampaikan poin yang akan diutarakan kepada DPRD terkait masalah mosi tidak percaya yang disampaikan beberapa anggota DRPD kepada Ketua DPRD Karimun.
Pada intinya massa meminta untuk disampaikan hasil dari pertemuan internal anggota DPRD dengan agenda mendengarkan keputusan BK dan nantinya sebagai rekomendasi untuk disampaikan kepada DPC Partai Golkar dan DPD Golkar Provinsi Kepri sebagai penentu keputusan dalam mosi tersebut.
Sayangnya Bakti Lubis mengaku tidak akan menyampaikan keputusan yang telah dihasilkan dan hanya akan diketahui oleh internal DPRD. Begitupun ketika perwakilan massa meminta disebutkan 21 anggota DPRD yang menandatangani mosi tak percaya agar disebutkan nama-namanya. Namun Lubis meminta pendemo membaca nama-nama itu yang sudah diekspos di beberapa media.
"Jika nanti masih ada hal-hal yang dianggap perlu kita turun untuk menyelesaikan masalah ini, tidak menutup kemungkinan kami akan kembali turun lagi menggelar aksi demonstrasi di sini (DPRD Karimun) dalam jumlah lebih banyak lagi," ucap Ketua Perpat Kundur, Zulkaryanto kepada Haluan Kepri yang mewakili massa demonstrasi masuk kegedung DPRD dalam melakukan dialog.
Pertemuan hanya sekedar menampung aspirasi pendemo, para perwakilan pendemo kemudian keluar menemui rekan-rekannya. Sekitar pukul 14.40 WIB massa membubarkan diri dengan tertib. Sementara Ketua BK, Rosmeri ketika dimintai komentar enggan menjelaskan isi dari keputusan BK. Ia mengaku biar pimpinan yang menjelaskannya nanti.
Asyura Berang
Ketua DPRD Karimun, HM Asyura tiba-tiba masuk ke dalam ruangan rapat paripurna yang baru saja berakhir. Ia mengaku tidak diberitahukan Sekwan, Ahmad jika ada rapat paripurna dan telah dimulai. Padahal didalam ruangannya ada tamu yakni Danlanal Karimun yang juga berencana menghadiri paripurna. Namun karena tidak pemberitahuan dimulainya acara, sehingga mereka tidak masuk.
Kehadiran Asyura didalam ruang sidang paripurna yang telah berakhir itu pun sontak membuat suasana sedikit gaduh dan sempat ditenangkan oleh beberapa anggota DPRD. "Saya masih sebagai Ketua DPRD Karimun dan saya masih punya SK sebagai pimpinan dewan, tapi kenapa saya tidak diberitahu," ucapnya.
Setelah meluapkan kekesalannya, Asyura pun keluar dari ruangan rapat paripurna dan kembali ke ruang kerjanya.
Kepada Haluan Kepri Asyura menyebutkan, saat berada didalam ruangan sidang paripurna para anggota DPRD mengakui dirinya dan memanggilnya sebagai ketua, namun diforum lain tidak diakui sebagai ketua.
"Jadi ini yang mana satu yang betul. Kalau hasil dari BK terus terang saya akan melihat dulu dan tidak langsung menerima begitu saja. Kalau itu hanya memojokkan saya sendiri dan mau membongkar ya kita bongkar semua. Kalau tidak benar maka ini akan saya laporkan ke ranah hukum," ucapnya.
Asyura mempersilahkan jika ada yang ingin mengambil jabatan kursi Ketua DPRD. Namun demikian jangan dengan cara menjelekkan menggunakan orang lain.
" Kalau ada yang minbta jadi Ketua DPRD dengan baik-baik akan saya berikan. Tapi jangan mengambil jabatan itu dengan cara menjelek-jelekan orang dan anehnya menggunakan orang lain,"katanya.
Ia pun mengaku tidak pernah ada yang menyampaikan kepada dirinya secara lisan terkait masalah tersebut.
"Tidak pernah ada yang menyampakan secara lisan kepada saya. Tadi saya mau berbicara dalam pertemuan bersama perwakilan pendemo, tapi saya pikir takut ricuh. Saya pun tidak tahu apa kesalahan saya. Kemudian kolektif DPRD juga menyebutkan, selagi pimpinan ada ditempat maka tidak bisa digantikan. Kecuali ketua tidak di tempat," kata Asyura.(tambunan)
Namun dua anggota dewan yang diminta tak kunjung hadir sehingga membuat massa tak terkendali. Massa bahkan hendak membongkar pagar utama gedung dewan itu. Mereka terus berteriak agar Zaizulfikar dan Zuhdiono keluar menemui mereka. Namun permintaan tak direspon membuat massa makin beringas.
Untung saja, polisi yang sudah berjaga-jaga di depan gedung dewan menyampaikan kalau kedua orang yang mereka minta hadir akan datang sekitar pukul 12.00 WIB atau selang 15 menit lagi dari aksi unjuk rasa itu.
Tidak hanya minta bertemu dengan dua orang yang dinilai telah bertindak anarkis terhadap Ketua DPRD, massa yang semuanya merupakan warga Kundur berjumlah sekitar 300 orang itu juga meminta kepada 21 anggota DPRD Karimun yang menandatangani mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD agar keluar menemui pendemo. Mereka hanya ingin mendengar secara langsung alasan 21 anggota dewan itu yang akan melengserkan Asyura sebagai Ketua DPRD.
"Kenapa harus ada pelemparan meski itu cuma papan nama di depan Kantor Ketua DPRD. Tapi ini perlu dipertanyakan, kami akan kawal kasus ini sampai ke DPRD Provinsi. Tujuan kami meminta ke 21 anggota DPRD yang tandatangani mosi tidak percaya itu biar kita bisa kenalan dan tahu wajah-wajah mereka," ucap salah seorang pendemo.
Massa kemudian menggantung pisang pada kawat berduri yang mengelilingi pintu masuk depan Kantor DPRD. Pisang tersebut menurut mereka untuk dua anggota dewan Zaizulfikar dan Zuhdiono karena keduanya mengganti papan plang nama Ketua DPRD dengan tulisan berok (bahasa Melayu yang artinya sejenis monyet).
"Nama orang sudah dikasih sejak lahir lalu kalian ganti dipapannya dengan tulisan berok. Ini pisang untuk kalian Zaizulfikar dan Zuhdiono yang menuliskan berok di papan nama Ketua DPRD Karimun, silahkan dimakan. Jangan seenaknya saja kalian mengganti nama orang," ucap pendemo lainnya.
Selama kurang lebih satu jam berorasi, tidak juga ditemui oleh orang yang dimaksud. Massa lalu memaksa masuk dan sempat mencabut pagar besi di Kantor DPRD yang dijaga ketat aparat kepolisian. Tidak berapa lama Wakapolres Karimun Kompol Indra Permana mencoba menenangkan massa. Indra meminta massa supaya tidak merusak fasilitas negara dan melakukan anarkis. Jika anarkis polisi akan mengambil tindakan tegas.
Namun massa pun balik bertanya kenapa pendemo yang mencabut pagar langsung mau diproses tapi anggota DPRD yang melakukan pengrusakan terhadap fasilitas negara itu tidak diproses, dan terkesan diperlambat. Hal itu lalu dibantah oleh Indra dengan menjawab kalau yang bersangkutan sudah diproses dan saat ini masih berjalan.
"Kata siapa tidak diproses, saat ini prosesnya masih berjalan. Saya minta kepada pendemo untuk tidak anarkis. Kita sama-sama jaga situasi agar tetap kondusif. Setelah rapat paripurna dan pertemuan internal di Badan Kehormatan nanti anda diperbolehkan masuk, tapi hanya perwakilan saja sekitar 20 orang," ucap Indra.
Setelah tiga setengah jam berdiri di depan gedung DPRD, sekitar 20 orang pun diperbolehkan masuk untuk berdialog. Pertemuan dipimpin Wakil Ketua DPRD, Bakti Lubis. Dia mempersilahkan seluruh perwakilan menyampaikan poin yang akan diutarakan kepada DPRD terkait masalah mosi tidak percaya yang disampaikan beberapa anggota DRPD kepada Ketua DPRD Karimun.
Pada intinya massa meminta untuk disampaikan hasil dari pertemuan internal anggota DPRD dengan agenda mendengarkan keputusan BK dan nantinya sebagai rekomendasi untuk disampaikan kepada DPC Partai Golkar dan DPD Golkar Provinsi Kepri sebagai penentu keputusan dalam mosi tersebut.
Sayangnya Bakti Lubis mengaku tidak akan menyampaikan keputusan yang telah dihasilkan dan hanya akan diketahui oleh internal DPRD. Begitupun ketika perwakilan massa meminta disebutkan 21 anggota DPRD yang menandatangani mosi tak percaya agar disebutkan nama-namanya. Namun Lubis meminta pendemo membaca nama-nama itu yang sudah diekspos di beberapa media.
"Jika nanti masih ada hal-hal yang dianggap perlu kita turun untuk menyelesaikan masalah ini, tidak menutup kemungkinan kami akan kembali turun lagi menggelar aksi demonstrasi di sini (DPRD Karimun) dalam jumlah lebih banyak lagi," ucap Ketua Perpat Kundur, Zulkaryanto kepada Haluan Kepri yang mewakili massa demonstrasi masuk kegedung DPRD dalam melakukan dialog.
Pertemuan hanya sekedar menampung aspirasi pendemo, para perwakilan pendemo kemudian keluar menemui rekan-rekannya. Sekitar pukul 14.40 WIB massa membubarkan diri dengan tertib. Sementara Ketua BK, Rosmeri ketika dimintai komentar enggan menjelaskan isi dari keputusan BK. Ia mengaku biar pimpinan yang menjelaskannya nanti.
Asyura Berang
Ketua DPRD Karimun, HM Asyura tiba-tiba masuk ke dalam ruangan rapat paripurna yang baru saja berakhir. Ia mengaku tidak diberitahukan Sekwan, Ahmad jika ada rapat paripurna dan telah dimulai. Padahal didalam ruangannya ada tamu yakni Danlanal Karimun yang juga berencana menghadiri paripurna. Namun karena tidak pemberitahuan dimulainya acara, sehingga mereka tidak masuk.
Kehadiran Asyura didalam ruang sidang paripurna yang telah berakhir itu pun sontak membuat suasana sedikit gaduh dan sempat ditenangkan oleh beberapa anggota DPRD. "Saya masih sebagai Ketua DPRD Karimun dan saya masih punya SK sebagai pimpinan dewan, tapi kenapa saya tidak diberitahu," ucapnya.
Setelah meluapkan kekesalannya, Asyura pun keluar dari ruangan rapat paripurna dan kembali ke ruang kerjanya.
Kepada Haluan Kepri Asyura menyebutkan, saat berada didalam ruangan sidang paripurna para anggota DPRD mengakui dirinya dan memanggilnya sebagai ketua, namun diforum lain tidak diakui sebagai ketua.
"Jadi ini yang mana satu yang betul. Kalau hasil dari BK terus terang saya akan melihat dulu dan tidak langsung menerima begitu saja. Kalau itu hanya memojokkan saya sendiri dan mau membongkar ya kita bongkar semua. Kalau tidak benar maka ini akan saya laporkan ke ranah hukum," ucapnya.
Asyura mempersilahkan jika ada yang ingin mengambil jabatan kursi Ketua DPRD. Namun demikian jangan dengan cara menjelekkan menggunakan orang lain.
" Kalau ada yang minbta jadi Ketua DPRD dengan baik-baik akan saya berikan. Tapi jangan mengambil jabatan itu dengan cara menjelek-jelekan orang dan anehnya menggunakan orang lain,"katanya.
Ia pun mengaku tidak pernah ada yang menyampaikan kepada dirinya secara lisan terkait masalah tersebut.
"Tidak pernah ada yang menyampakan secara lisan kepada saya. Tadi saya mau berbicara dalam pertemuan bersama perwakilan pendemo, tapi saya pikir takut ricuh. Saya pun tidak tahu apa kesalahan saya. Kemudian kolektif DPRD juga menyebutkan, selagi pimpinan ada ditempat maka tidak bisa digantikan. Kecuali ketua tidak di tempat," kata Asyura.(tambunan)