Tidak Jelas Alamat, Dispenda Karimun Sulit Tagih PBB

Rabu, 23 Maret 2016 | 07:09:18 WIB
firmansyah

KARIMUN (Karimun) - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Karimun, HM Firmansyah mengaku kesulitan menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Soalnya, banyak alamat wajib pajak yang tidak jelas, sehingga Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sulit sampai ke wajib pajak.

"PBB itu potensinya nyata, tapi rumit. Uangnya nampak, namun urusannya payah," ungkap  Firmansyah, Selasa (22/3) dalam acara penyerahan SPPT PBB di Gedung Serbaguna Kantor Bupati.

Seperti diketahui, Pemerintan Pusat menyerahkan sepenuhnya pengelolaan PBB ke pemerintah daerah pada 2014 lalu.

Dikatakan Firmansyah, sewaktu PBB diserahkan sepenuhnya kepada daerah, jumlah wajib pajak sebanyak 96.000. Namun setelah dilakukan verifikasi ulang, ternyata sampai tahun ini berkurang dan jumlahnya tinggal 81.000 wajib pajak.

"Kita targetkan dari PBB untuk tahun 2016 ini mencapai Rp5 Miliar, capaian tahun 2014 Rp4,7 miliar dari yang ditargetkan Rp5 miliar," jelasnya.

Untuk lebih meningkatkan pendapatan dari PBB, Dispenda berencana akan jemput bola sampai ke pulau-pulau. Jika sebleumnya telah bekerjasama dengan tiga Bank maka untuk kedepannya akan ditambah satu lagi bekerjasama dengan PT Pos.

"Ada daerah atau pulau tertentu yang tidak punya tempat pembayaran, seperti di Buru, Belat dan lainnya sehingga kita akan turun untuk memudahkan masyarakat pulau membayar PBB," katanya.

Sementara Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, perlu kerjasama yang baik antara masyarakat dengan pemerintah sehingga target dari PBB akan tercapai. Yang tentunya menjadi pundi dari Pemkab Karimun untuk menambah pendapatan.

"Seperti disampaikan Kadispenda bahwa potensi PBB cukup besar, maka dari itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam penyetoran PBB ini. Apa lagi seiring bertambahnya jumlah penduduk tentu angka ini akan semakin naik," kata Rafiq.(tambunan)

Terkini