www.beritaintermezo.com
20:29 WIB - PTPN IV Regional III Ambil Bagian Meriahkan Kampar Expo | 08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi
Bawaslu Ingatkan, Pemilih Tak Boleh Bawa Handphone Saat di Bilik Suara TPS
Minggu, 28-01-2024 - 13:47:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan kepada para pemilih untuk tidak membawa telepon genggam saat memasuki bilik suara. Larangan tersebut demi mencegahnya transaksi jual beli suara ataupun money politik dalam Pemilu 2024.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, kepada sejumlah wartawan pada Minggu 28 Januari 2024.

"Larangan membawa handphone ke bilik suara di TPS ini menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu. Ini bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah terjadinya politik uang," tegas Alnof.

Dijelaskannya, pemilih tidak dibenarkan untuk memotret aktifitasnya di bilik suara. Apalagi memotret surat suara yang telah dicoblos pemilih.

"Kita tidak ingin ada transaksi suara dengan modus pemotretan ini. Makanya kita wanti-wanti, handphone jangan dibawa ke bilik suara, mesti ditaruh di tempat yang mesti disediakan khusus sebelum pemilih masuk bilik suara," jelas pria yang lama berprofesi sebagai jurnalis ini.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Riau yang membidangi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Indra Khalid menyebutkan bahwa mesti ada petugas KPPS yang bertanggungjawab memastikan handpone pemilih tidak masuk saat dibilik suara.

"Kita usulkan agar petugas KPPS yang terdekat dengan bilik suara bisa dititipkan handpone pemilih selama dalam bilik suara. Sehingga bisa diantisipasi adanya memotret saat di bilik suara," kata Indra yang pernah menjadi Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Riau yang membidangi SDM Organisasi dan Diklat, Patminah Nularna. Dikatakannya, Bawaslu akan melakukan kordinasi dengan pihak KPU agar para KPPS peduli terhadap larangan membawa handphone ini.

"Kita akan kordinasikan dengan KPU dan membuat imbauan juga akan larangan membawa handphone ini menjadi perhatian khusus. Karena memang ada aturan larangannya di Peraturan KPU," katanya.

Dan Bawaslu meminta KPU menguatkan lagi larangan ini dengan menyampaikan langsung kepada KPPS. "Dalam bimbingan teknis atau bimtek kepada KPPS, materi terkait larangan membawa handphone ini juga harus diingatkan lagi," tutup Patminah.***



 
Berita Lainnya :
  • Bawaslu Ingatkan, Pemilih Tak Boleh Bawa Handphone Saat di Bilik Suara TPS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica