SELATPANJANG (BIC)-Komitmen DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mengawal pembangunan kembali ditunjukkan melalui penyelenggaraan rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD, Kamis (25/9/2025) malam. Paripurna tersebut menjadi forum strategis bagi Dewan dan Pemerintah Kabupaten dalam mengambil keputusan penting: pengambilan persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bertempat di Balai Sidang DPRD Meranti, jalannya sidang dipimpin secara terukur dan tegas oleh Ketua DPRD bersama Wakil Ketua, memastikan seluruh agenda berjalan tertib, mulai dari penyampaian laporan Badan Anggaran hingga penandatanganan persetujuan bersama.

Dalam suasana rapat yang berlangsung hangat namun penuh kehati-hatian, pimpinan DPRD menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk memastikan kegiatan pembangunan dapat menyesuaikan dinamika kebutuhan daerah dan masyarakat.
* Pimpinan DPRD: Pengesahan APBD Perubahan Wujud Keseriusan Legislatif
Dalam arahannya, Pimpinan DPRD menekankan bahwa seluruh proses pembahasan telah dilakukan secara cermat dan berlandaskan prinsip kehati-hatian.
"Kami di DPRD memastikan bahwa setiap rupiah dalam perubahan APBD ini diarahkan untuk kepentingan masyarakat Meranti. Pembahasan dilakukan secara objektif, profesional, dan mengedepankan transparansi," tegas Pimpinan Dewan saat membuka paripurna.

Melalui ketok palu pimpinan sidang, DPRD resmi mengesahkan total APBD Perubahan 2025 sebesar Rp1,227 triliun, dengan komposisi:
Pendapatan: Rp1,217 triliun
Belanja: Rp1,227 triliun
Defisit: Rp9,67 miliar (ditutup pembiayaan daerah)
Keputusan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang berupaya menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan program prioritas daerah tetap terlaksana optimal.

Melalui juru bicara H. Idris, Badan Anggaran DPRD memaparkan struktur anggaran yang diperbarui:
PAD: Rp264,63 miliar
Pendapatan Transfer: Rp952,70 miliar
Belanja Operasi: Rp924,35 miliar
Belanja Modal: Rp127,45 miliar
Belanja Tak Terduga: Rp10,51 miliar
Belanja Transfer: Rp164,69 miliar
Banggar menegaskan bahwa seluruh komponen anggaran telah disesuaikan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan daerah.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, dalam sambutannya memberi apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas peran besarnya dalam pembahasan anggaran.
"Setelah melalui berbagai tahapan, hari ini kita sampai pada keputusan bersama. Saya menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, Banggar, Fraksi-fraksi, dan seluruh Anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam proses ini," ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa Ranperda tersebut segera disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Di akhir paripurna, Pimpinan DPRD menegaskan agar seluruh perangkat daerah bergerak cepat merealisasikan program kerja sesuai alokasi anggaran yang telah disahkan.

"Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti kebijakan anggaran ini. Masyarakat menunggu kerja nyata, dan DPRD siap mengawal pelaksanaannya di lapangan," tegas Pimpinan Dewan.
Dengan disahkannya APBD Perubahan 2025, DPRD Meranti kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan pengawal kebijakan daerah. Kolaborasi kuat antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti.***(Advertorial/Doni)
