Pekanbaru (BIC)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan dan menetapkan tujuh Desa Percontohan Antikorupsi tahun 2025.
Penetapan tersebut diumumkan dalam acara di Gedung Daerah Pauh Janggi, Pekanbaru, Senin (26/1/2026).
Program ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara KPK RI dan Pemprov Riau guna memperkuat sistem pencegahan korupsi berbasis tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, selaku Ketua Tim Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi 2025, menyampaikan bahwa program ini tak hanya berfokus pada reformasi birokrasi di tingkat desa, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan.
"Program ini adalah bentuk sinergi nyata antara KPK dan pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di level desa. Melalui tata kelola yang transparan dan partisipatif, masyarakat diharapkan ikut terlibat langsung dalam pengawasan pemerintahan," ujar Syahrial.
Menurutnya, pelaksanaan program dijalankan melalui tahapan yang terukur. Dimulai dari koordinasi dan sosialisasi dengan pemerintah kabupaten, dilanjutkan pendampingan serta pembinaan desa sasaran, hingga penilaian indikator antikorupsi yang meliputi tata kelola, pengelolaan keuangan, pelayanan publik, dan partisipasi warga.
"Dari hasil penilaian, terdapat tujuh desa dengan nilai istimewa yang ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025," jelasnya.
Adapun tujuh desa percontohan antikorupsi Provinsi Riau 2025 adalah:
Desa Pangkalan Jambi (Kabupaten Bengkalis)
Desa Pasir Luhur (Kabupaten Rokan Hulu)
Desa Salo (Kabupaten Kampar)
Desa Insit (Kabupaten Kepulauan Meranti)
Desa Kelawat (Kabupaten Indragiri Hulu)
Desa Beringin Makmur (Kabupaten Pelalawan)
Desa Sungai Intan (Kabupaten Indragiri Hilir)
Penetapan ini menandai langkah nyata Riau dalam memperkuat budaya antikorupsi sejak dari desa tempat di mana nilai kejujuran dan pelayanan publik sejatinya tumbuh paling murni.***
