Dalam APBD Perubahan, DPRD Bakal Anggarkan PPNS Dishut Riau

Dalam APBD Perubahan, DPRD Bakal Anggarkan PPNS Dishut Riau
Suhardiman Amby

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Komisi A DPRD Riau berencana untuk menganggarkan dana yang diperuntukkan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Kehutanan Riau pada pembahasan RAPBD Perubahan 2016. "Kita tengah upayakan untuk menganggarkan anggaran untuk PPNS yang hari ini anggaran mereka tidak ada," kata Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby,Selasa (26/7/2016).

Hal ini lah yang menurutnya menjadi salah satu penyebab belum ditindaklanjutinya laporan pihaknya terkait dugaan pengelolaan lahan tanpa/di luar izin dan menunggak pajak. Sebelumnya, ada 10 perusahaan yang dilaporkan Komisi A.

"Nanti kita akan tanya ke mereka, berapa anggaran yang dibutuhkan untuk menyelidiki semua perusahaan yang bermasalah. Kalau sudah dianggarkan, maka segala hal yang berkaitan dengan penyelidikan maupun penyidikan, kita serahkan ke mereka," ungkapnya.

Politisi Hanura ini mengatakan, jika segala hal penyelidikan maupun penyidikan diserahkan ke PPNS, maka akan memudahkan pihaknya dalam melakukan pengawasan. Berbeda dengan penyelidikan maupun penyidikan oleh kepolisan atau kejaksaan yang sama sekali tidak bisa diawasi Komisi A.

"Kelemahannya paling, setelah mereka melakukan penyelidikan maupun penyidikan, maka sebelum hasil laporannya itu dibawa ke kejaksaan, terlebih dahulu harus melaporkan hasil laporannya itu ke kepolisian," tutupnya. (bic)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index