Banggar DPRD Provinsi Riau Kunker Ke DPRD Provinsi DKI Jakarta

Banggar DPRD Provinsi Riau Kunker Ke DPRD Provinsi DKI Jakarta

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Dalam melaksankan penyusunan APBD-P tahun 2016. Anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan kerja atau studi banding ke DPRD DKI Jakarta,  Kamis (26/07/2016). Dalam rangka kunjungan kerja kali ini tim Banggar DPRD Provinsi Riau disambut langsung oleh pimpinan DPRD DKI beserta anggota DPRD DKI lainnya, dari informasi yang dirangkum berbagai sumber salah seorang staf Humas DPRD Riau yang ikut dalam kunjungan kerja Dewan tersebut menyampaikan, terlihat suasana keakraban antara legislatif kita di Riau dengan legislatif di DKI, sepertinya mereka sudah saling mengenal dan sering berkomunikasi untuk tukar pikiran bagaimana cara memajukan daerah masing-masing.

Kunjungan kerja (Kunker) anggota Banggar DPRD Provinsi Riau ke Ibukota Indonesia yaitu DKI di pimpin langsung oleh Ir.H. Noviwaldy Jusman selaku Wakil pimpinan DPRD Provinsi Riau. Novilwady dengan panggilan akrap Dedet mengatakan studi banding kali ini terkait pola-pola pembiayaan APBD di Provinsi DKI Jakarta yang mana saja yang bisa diterapkan di Provinsi DPRD Riau.

"Adapun poin yang dibahas terkait studi banding kita kali ini ke DPRD Provinsi DKI, terkait pola-pola pembiayaan APBD di DKI, tidak semua yang kita ambil apa yang diterapkan disana, tentu yang bersifat umum saja." Ucap Ir. H. Noviwaldy Jusman.

Noviwaldi Jusman juga menambahkan, pembiayaan tidak pada Pemerintahannya (Eksekutif) karena disana (DPRD Jakarta) bersifat khusus pada Pemerintahan bukan pada anggaran belanja modal hal ini tidak dapat di adopsi di Provinsi Riau.

"Walikota disana (Provinsi DKI Jakarta) mempunyai kewenangan khusus pada Gubernur DKI, itu saja bedanya dengan kita." Jelas Ir.H.Noviwaldy Jusman anggota DPRD Riau dari fraksi Demokrat.

DR. H. Ilyas HU.SH MH saat dikofirmasi menyampaikan yang mana juga anggota Banggar dalam kunjungan tersebut mengatakan," Banyak hal positif yang kita dapati disana, tentu nanti yang baiknya akan kita implementasikan di Provinsi Riau, tapi tridak semua yang kita ambil dalam kujungan kerja tersebut, intinya apa yang bermanpaat untuk masyarakat Riau ituy yang akan kita terapkan nantinya," tutur DR. H. Ilyas HU SH MH.

Anggota komisi C DPRD Riau Aherson,S.Sos,MSi anggota DPRD Riau menjelaskan mekanisme banggar sudah dijelas di PP 16 tahun 2010

" Banggarkan mekanismenya sudah jelas di PP 16 tahun 2010. Jelas aturan main serta sistem penganggarannya juga jelas." ujar Aherson.

Aherson juga mengatakan hal yang sama dijelaskan Dedet bahwa penerapan penganggaran di DPRD Provinsi DKI Jakarta ada poin yang bisa ambil dan ada yang tidak.

"Yang tidak bisa kita ambil disana tidak ada Kabupaten/Kota, kewenangan disana ada di Provinsinya." Imbuh Aherson.

Politisi Demokrat itu mengatakan kewenangan ada pada Pemerintah Provinsi, karena walikotanya ditunjuk bukan dipilih sehingga pekerjaan seperti pekerjaan jalan setapak,dan drainase kecil bisa langsung dilaksanakan , sedangkan di Provinsi Riau tidak bisa, hal ini menyangkut kewenangan.

"Karena DKI Jakarta ada aturan khusus mengenai itu, di kita (Riau_red) ada kewenangan pada Kabupaten/Kota dan kewenangan di Provinsi. Nah yang seperti ini kita tidak bisa ikut, karena DKI tidak sama dengan kita kalau sistim anggarannya kita rasa sama, itu saja." Terang Aherson.

Saat ini DPRD Riau sudah mendapat surat penyusunan APBD perubahan dan APBD tahun 2017. " Jadi tujuan tim banggar DPRD Riau melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI guna mencari masukan terkait aturan aturan didalamnya." papar Aherson.

Pada kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta ini banyak hal-hal yang diskusikan.Hal ini diungkapkan oleh Ade Agus Hertanto,S.Sos anggota Komisi E lainnya.

"Adanya masukan dan pembahasan terkait serapan anggaran, sepertinya banyak hal yang bisa dilakukan DPRD DKI mengapa DPRD Riau tidak bisa melakukannya?. Walaupun DKI mempunyai kekhususan dibanding dengan kita." Tanya Ade Agus Hertanto

Lebih lanjut dikatakan Agus, " Hal ini perlu kita di matchingkan, apa yang mereka lakukan, mengapa kita tidak bisa lakukan. Ini mesti kita dalami, itulah gunanya kita melakukan kunjungan kerja." Ujar Ade.

Ade juga mengatakan bahwa setiap tahun pasti ada pembahasan serta aturan-aturan baru. Hal inilah yang perlu dicermati bersama oleh tim Banggar DPRD Riau.

Sampai saat ini, Provinsi Riau ini masih minim dalam penyerapan anggaran. Ade berharap pada tahun yang akan datang dapat di tingkatkan lagi dalam serapan anggaran.

"Kita sudah mendapat surat penyusunan APBD Perubahan dan APBD 2017 maka DPRD Riau melalui Banggar melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI guna mencari penambahan dan masukan terkait tentang beberapa peraturan peraturan baru dalam penyusunan APBD nantinya." Ulas Ade Agus Hartanto dari fraksi PKB.

"Dalam kunjungan kali ini, kita (tim Banggar DPRD Riau_red) mencari serta menerima masukan sekaligus  perbandingan, dimana DPRD DKI telah banyak melakukan banyak hal, sedang kita (DPRD Riau) belum banyak hal yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta." Tutup Ade Agus Hartanto.

H.Marwan Yohanis,S.Sos,M.I.Kom menjelaskan kepada media sigapnews.co.id di gedung DPRD Riau bahwa tujuan tim Banggar DPRD Riau ke DPRD DKI Jakarta adalah saling berbagi (sharing) terkait dengan penyusunan anggaran.

"Yang kita pelu tanyakan mengenai bagaimana DPRD DKI Jakarta memasukan pokok pikiran anggota dewan kedalam APBD, sehingga dapat memenuhi persyaratan. " Ucap Marwan Yohanis Politisi partai Gerindra Riau tersebut.

Marwan Yohanis juga menjelaskan mengapa Banggar DPRD Riau memilih DPRD DKI Jakarta, sesuai apa yang telah disampaikan oleh pimpinan DPRD Riau ( Noviwaldy Jusman ) pada pembukaan pertemuan bersama DPRD DKI Jakarta bahwa DPRD DKI Jakarta salah satu yang telah  menggolkan aspirasi pokok-pokok pikiran anggota DPRD.

DPRD DKI Jakarta dalam penyusunan anggaran bersama eksekutif yaitu Gubernur dan legislatif berjalan seiring terkait dalam penyusunan anggaran pembangunan secara bersama.

"Ada komunikasi yang dibangun antara legislatif dan eksekutif  berupa pokok-pokok pikiran. Disana mereka ( DPRD DKI Jakarta ) mempunyai sikap sepanjang itu harus diperjuangkan." Ungkap Marwan Yohanis.

Sugianto juga mengatakan," apa yang disampaikan kawan-kawan terdahulu sama dengan yang akan saya sampaikan, tentunya kunjungan kemaren banyak hgal yang bisa kita ambil untuk diterpakan di Provinsi Riau, sekarang bagaimana Provinsi Riau harus maju, karena APBD kita lumayan besar, kalau itu semua terealisasi dengan baik tepat sasaran maka masyarakat tidak akan sinis lagi dengan kita," harap H. Sugianto.

Setiap daerah berbeda dalam penyusunan anggaran dan semua itu harus memenuhi syarat. Provinsi Riau terletak pada masalah ketentuan, bukan masalah pekerjaannya berbeda dengan Provinsi DKI Jakarta yang tidak terlalu banyak mengusulkan anggaran dibidang pertanian dan peternakan. Sementara Provinsi Riau sangat membutuhkan anggaran di sektor bidang pertanian dan perternakan karena sangat dibutuhkan masyarakat.

"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, banyak mengusulkan anggaran dana sesuai dengan lingkungan kerja masing-masing. Akan tetapi dalam pengusulannya banyak mengalami benturan aturan dan kewenangan, inilah yang di diskusikan DPRD Provinsi Riau ke DPRD Provinsi DKI Jakarta bagaimana mencari jalan keluarnya." Katanya Marwan Yohanis yang juga ketua Komisi B DPRD Provinsi Riau. (bic)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index