Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau janji, upayakan menyelesaikan tugasnya dalam 1 hingga 2 bulan ke depan. Kepada masyarakat Riau, Pansus harap bisa bersabar.
"Kita usahakan dalam 1 bulan ini segera selesai, paling lama dalam 2 bulan ke depan. Kita minta masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota untuk sementara ini bersabar dulu,†kata Asri Auzar, Ketua Pansus kepada wartawan, Senin (23/01/17).
Kemudian sebutnya, dari hasil kunjungan kerja pihaknya ke lapangan beberapa waktu yang lalu, masih banyak lahan yang direkomendasikan dalam SK RTRW Riau, ternyata ditempati oleh perusahaan, bukan masyarakat.
"Di Kuansing misalnya, ada 629 ribu hektare lahan yang sebelumnya dinyatakan milik masyarakat, namun setelah ditelusuri ternyata lahan tersebut bukan milik masyarakat tapi milik perusahaan," ungkapnya.
Terakhir ia mengatakan, Pansus akan selalu berhati-hati dalam memilih kawasan yang akan diputihkan. Jika tidak, Provinsi Riau serta masyarakat Riau yang akan merasakan kerugian nantinya.
"Yang akan kita holding adalah kantor camat, rumah ibadah, jalan masyarakat, pemukiman masyarakat, dan lainnya. Itu yang menjadi prioritas kita," tutupnya. (bic)
"Kita usahakan dalam 1 bulan ini segera selesai, paling lama dalam 2 bulan ke depan. Kita minta masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota untuk sementara ini bersabar dulu,†kata Asri Auzar, Ketua Pansus kepada wartawan, Senin (23/01/17).
Kemudian sebutnya, dari hasil kunjungan kerja pihaknya ke lapangan beberapa waktu yang lalu, masih banyak lahan yang direkomendasikan dalam SK RTRW Riau, ternyata ditempati oleh perusahaan, bukan masyarakat.
"Di Kuansing misalnya, ada 629 ribu hektare lahan yang sebelumnya dinyatakan milik masyarakat, namun setelah ditelusuri ternyata lahan tersebut bukan milik masyarakat tapi milik perusahaan," ungkapnya.
Terakhir ia mengatakan, Pansus akan selalu berhati-hati dalam memilih kawasan yang akan diputihkan. Jika tidak, Provinsi Riau serta masyarakat Riau yang akan merasakan kerugian nantinya.
"Yang akan kita holding adalah kantor camat, rumah ibadah, jalan masyarakat, pemukiman masyarakat, dan lainnya. Itu yang menjadi prioritas kita," tutupnya. (bic)