Dua Agenda Rapat Paripurna DPRD Riau di Tunda.

Pimpinan Berikan Izin Dinas Luar, Rapat Hanya di Hadiri 31 Dewan minus Korfopimda.

Pimpinan  Berikan Izin Dinas Luar, Rapat Hanya di Hadiri 31 Dewan minus Korfopimda.

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)- Rapat paripurna dengan dua agenda yang direncanakan Senin (13/3) ditunda sampai hari Rabu (15/3) lusa. Penundaan tersebut dikarenakan kehadiran dewan yang sangat minim dan korfopimda. Sehingga rapat paripurna tidak kuorum. Dua rencana agenda rapat tersebut yaitu. Penyampaian laporan hasil kerja pansus raperda tentang pengendalian ternak sapi dan kerbau betina produktif sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir kepala daerah. Kemudian. Penyampaian laporan hasil kerja pansus raperda tentang penyelenggaraan kerjasama daerah sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir kepala daerah. "Kehadiran dewan sesuai dengan daftar hadir hanya 31 orang seharusnya 43 orang baru bisa rapat dilanjutkan. Dengan ini rapat di tunda sampai hari Rabu," Ujar pimpinan dewan Manahara Manurung didampingi Ketua Septina Primawati. Dengan pengumuman tersebut membuat anggota dewan interupsi dan bahkan meminta pimpinan dewan minta maaf. "Pimpinan harus minta maaf kepada kami," ujar Supriati wakil rakyat dari fraksi golkar. Selain itu, Supriati juga meminta pimpinan agar memberikan izin dinas luar kepada dewan setelah pekerjaan selesai. Husaini juga memberikan kritikan yang sama agar pimpinan tidak memberikan izin jika agenda rapat belum selesai. Dan meminta setiap kritikan dan masukan dicatat sebagai pelajaran kedepan. Informasi, komisi A dan Komisi D melakukan dinas luar. Komisi A ke Jakarta dan Komisi D ke Pulau Batam. Selain kehadiran dewan yang minim, sekwan dan korfopimda tidak ada terlihat di ruang rapat paripurna. (Jin).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index