Pekanbaru (Beritaintermezo.com) - Rapat paripurna Pandangan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terhadap Laporan Keuangan dan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala daerah Provinsi Riau Kamis (30/3) ditunda. Penundaan dikarenakan tidak quorum, anggota dewan banyak yang absen usai reses, dan rapat dilanjutkan Senin (3/4) depan. "Karena rapat tidak memenuhi quorum yang seyogianya dihadiri 43 anggota, maka rapat kita tunda sampai Senin (3/4) depan," ujar ketua DPRD Riau Septian Primawati. Dikatakan Septina, pimpinan DPRD semua berhalangan, Sunaryo berobat ke Malaka, Manahara acara Partai dan Novywaldi Jusman ada keluarga berduka. Pantauan wartawan, diruang sidang paripurna tak banyak anggota dewan yang hadir, demikian juga dengan forkopimda dan OPD hanya terlihat beberapa orang. (Jin)