Asri Auzar : Pansus RTRW DPRD Riau Akan Terus Kawal SK 903 Kementerian LHK RI

Asri Auzar : Pansus RTRW DPRD Riau Akan Terus Kawal SK 903 Kementerian LHK RI
Asri Auzar

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Terbitnya SK baru nomor 903 yang dikeluarkan Kementrian LHK RI dengan luas lahan yang akan diputihkan bertambah hampir seratus ribu hektar, dari 1,690 juta hektar menjadi 1, 796 juta hektar. Ketua Pansus RTRW DPRD Riau Asri Auzar menyebutkan sebelumnya telah mengusulkan pelepasan kawasan hutan yang akan diputihkan dalam draf RTRW Riau seluas 1 juta 690 hektar lebih untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan Tol, Negara, Kereta Api dan Pelabuhan. Termasuk 142 desa 55 Kecamatan yang belum terakomodir di sk 878 dan 393. "Pansus hanya akan mengajukan sebanyak 1,690 juta hektare, karena pihaknya hanya ingin melindungi hak-hak masyarakat, bukan lahan milik perusahaan," Kata Asri Auzar Namun menurutnya belakangan Kementrian LHK RI kembali menerbitkan SK 903 pada desember 2016 lalu, yang antara lainnya dalam SK termaktub ada lahan seluas 106 ribu hektar yang harus di putihkan dalam draf Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau, sehingga bertambah, luas lahan yang sebelumnya sudah diusulkan untuk di putihkan sebanyak 1,690 juta bertambah menjadi 1,796 juta hektar. "Kita tidak percaya begitu saja, karena itu akan dilakukan pengecekan ke daerah, apalagi petanya belum ada, baik di Bappeda maupun di Dishut Riau sehingga pansus belum mengetahui lahan mana saja yang harus di putihkan lagi itu, baik letaknya juga dan peruntukannya," ungkapnya Menurutnya, SK 903 itu belum sampai ke tangan pansus padahal RTRW Riau juga harus mengacu kepada SK itu, namun pansus lanjutnya tetap akan bekerjasama menyelsaikan RTRW Riau. Politisi Demokrat itu menegaskan, pihaknya tidak akan terpengaruh interpensi oleh pihak lain manapun dalam penyusunan RTRW Riau itu, dan tim bekerja secara provesional dengan apa adanya. "RTRW ini tidak ada masalah lagi, tinggal duduk semeja dengan Pemerintah Pusat, yakni Kementrian Agraria, Kemendagri, Kementrian LHK, Kementrian PUPR, ombudsman dan KPK yang difasilitasi Kementrian Pereknomian RI, "Pungkasnya. (Bic)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index