RTRW Riau Tidak Disahkan, 351 Izin Terkendala

RTRW Riau Tidak Disahkan, 351 Izin Terkendala

Pekanbaru 9Beritaintermezo.com)-Anggota DPRD Riau dari Partai Hanura, Suhardiman Amby sebut, ada 351 perizinan di Riau yang tidak bisa dikeluarkan akibat belum disahkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau.

"Data yang kita peroleh, ada 351 perizinan yang tidak bisa dikeluarkan atau tertunda akibat belum adanya RTRW Riau," kata Suhardiman Amby kepada wartawan di ruangannya, Rabu (21/02/18).

Perizinan tersebut ada yang dibidang perkebunan, industri, pertambangan dan lainnya. Jika izin tidak ada, maka investasi tidak bisa masuk dan daerah akan dirugikan, terutama tidak berjalannya perekonomian.

"Itu baru investasi yang sifatnya izin, belum lagi pembangunan yang berkaitan dengan yang diatur RPJMD. Kuncinya di tata ruang, pola ruang, kalau disahkan RTRW Riau, maka perekonomian Riau bisa meningkat ketimbang sekarang," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Presiden RI, Joko Widodo diharapakan bisa turun tangan terkait belum disetujuinya RTRW Riau oleh bawahannya (Menteri LHK). Ia menyebut, Menteri LHK, Siti Nurbaya sudah selayaknya diganti.

"KLHS saja belum disetujui, ada apa dengan menteri. Kalau kita lihat, KLHS yang disarankan menteri, banyak kepentingan NGO asing," tutupnya.  ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index