Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Kebijakan pemerintah pusat mengeluarkan sertifikat lahan gratis mendapat kritikan dari anggota Komisi II DPRD Riau. Program tersebut pun diminta untuk dikaji ulang.
"Program tersebut sudah disalahgunakan untuk melenggangkan kebun bermasalah di beberapa perusahaan. Sebagai contoh, PT Adei Plantation yang menggarap lahan di luar HGU di Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan," kata Sugianto, anggota Komisi II kepada wartawan seperti dilansir riauterkini.com, Senin (04/06/18).
Ia pun menjelaskan, ada 350 hektar milik PT Ade Plantation yang bermasalah dan diduga menikmati program pembagian sertifikat yang dimaksud. Hal ini menurutnya jelas tidak boleh, apalagi perusahaan itu terbukti telah melakukan pelanggaran yang mengakibatkan adanya vonis yang dijatuhkan untuk petinggi perusahaan.
"Perusahaan seperti PT Ade ini merupakan bentuk keserakahan dan tidak tepat sasaran program pemerintah atas sertifikat gratis. bukan masyarakat kecil yang dapat sertifikat gratis, tapi malah sekelompok orang dan perusahaan serakah yang menikmatinya," terang politisi PKB ini.
Untuk itu, sebagai anggota dewan yang membidangi perkebunan, ia berharap pemerintah pusat untuk mengkaji ulang program yang dimaksud. Presiden RI, Joko Widodo pun diharapkan juga untuk memberikan sanski.
"Sebagai perusahaan yang tidak taat sama hukum, dan mengelabui negara baik dalam pelaporan investasinya maupun pelanggaran lainya, sudah saatnya perusahaan ini diberikan sanski," tutupnya. (jin)
"Program tersebut sudah disalahgunakan untuk melenggangkan kebun bermasalah di beberapa perusahaan. Sebagai contoh, PT Adei Plantation yang menggarap lahan di luar HGU di Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan," kata Sugianto, anggota Komisi II kepada wartawan seperti dilansir riauterkini.com, Senin (04/06/18).
Ia pun menjelaskan, ada 350 hektar milik PT Ade Plantation yang bermasalah dan diduga menikmati program pembagian sertifikat yang dimaksud. Hal ini menurutnya jelas tidak boleh, apalagi perusahaan itu terbukti telah melakukan pelanggaran yang mengakibatkan adanya vonis yang dijatuhkan untuk petinggi perusahaan.
"Perusahaan seperti PT Ade ini merupakan bentuk keserakahan dan tidak tepat sasaran program pemerintah atas sertifikat gratis. bukan masyarakat kecil yang dapat sertifikat gratis, tapi malah sekelompok orang dan perusahaan serakah yang menikmatinya," terang politisi PKB ini.
Untuk itu, sebagai anggota dewan yang membidangi perkebunan, ia berharap pemerintah pusat untuk mengkaji ulang program yang dimaksud. Presiden RI, Joko Widodo pun diharapkan juga untuk memberikan sanski.
"Sebagai perusahaan yang tidak taat sama hukum, dan mengelabui negara baik dalam pelaporan investasinya maupun pelanggaran lainya, sudah saatnya perusahaan ini diberikan sanski," tutupnya. (jin)