Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Tidak ingin berlama-lama setelah penandatangan KUA PPAS satu minggu lalu, DPRD Riau mensahkan APBD tahun 2019 sebesar Rp9,1 triliun. Dihadiri 47 anggota, DPRD Riau sahkan APBD melalui Rapat Paripurna yang digelar Rabu (28/11).
"Apakah saudara-saudara sepakat disahkannya APBD Riau tahun 2019," tanya Septina Primawati, Ketua DPRD Riau yang dijawab setuju oleh anggota dewan yang hadir, Rabu (28/11/18).
Sebelumnya, dalam laporannya, Nasril, anggota Banggar menjelaskan, total APBD yang disepakati sebesar Rp9.135.176.517.065. Yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp5.070.337.617.882, dan belanja langsung Rp4.114.873.889.834.
Selain itu, sejumlah rekomendasi Banggar dalam APBD yang disahkan. Diantaranya, Banggar meminta kepada Pemprov Riau agar serius dan sungguh-sungguh menindaklanjuti catatan penting yang terdapat dalam pandangan akhir fraksi-fraksi.
Pemprov diminta untuk menginventarisir rumah dinas dan aset yang belum memberikan konstribusi penerimaan retribusi dan menertibkan rumah dinas yang masih ditempati orang yang tidak berhak.
Mendorong semua BUMD milik Pemprov Riau supaya menerapkan good corporate governance sehingga dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan Provinsi Riau.
Memetakan target Pajak Daerah untuk masing-masing UPT badan pendapatan daerah Provinsi Riau sebagai akat evaluasi keberhasilan maupun kegagalan masing-masing keberadaan UPT tersebut.
Hadir dalam pengesahan tersebut, Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim beserta jajarannya. ***
"Apakah saudara-saudara sepakat disahkannya APBD Riau tahun 2019," tanya Septina Primawati, Ketua DPRD Riau yang dijawab setuju oleh anggota dewan yang hadir, Rabu (28/11/18).
Sebelumnya, dalam laporannya, Nasril, anggota Banggar menjelaskan, total APBD yang disepakati sebesar Rp9.135.176.517.065. Yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp5.070.337.617.882, dan belanja langsung Rp4.114.873.889.834.
Selain itu, sejumlah rekomendasi Banggar dalam APBD yang disahkan. Diantaranya, Banggar meminta kepada Pemprov Riau agar serius dan sungguh-sungguh menindaklanjuti catatan penting yang terdapat dalam pandangan akhir fraksi-fraksi.
Pemprov diminta untuk menginventarisir rumah dinas dan aset yang belum memberikan konstribusi penerimaan retribusi dan menertibkan rumah dinas yang masih ditempati orang yang tidak berhak.
Mendorong semua BUMD milik Pemprov Riau supaya menerapkan good corporate governance sehingga dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan Provinsi Riau.
Memetakan target Pajak Daerah untuk masing-masing UPT badan pendapatan daerah Provinsi Riau sebagai akat evaluasi keberhasilan maupun kegagalan masing-masing keberadaan UPT tersebut.
Hadir dalam pengesahan tersebut, Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim beserta jajarannya. ***