Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tentang laporan hasil panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib berjalan alot Kamis (20/2/2020). Hujan interupsi pun tidak terelakkan bukan saja setelah rapat paripurna dibuka pimpinan, tetapi baru pembacaan daftar hadir dewan, interupsi sudah datang dari ketua Badan Kehormatan atas keterlambatan waktu paripurna.
"Pimpinan dewan yang terhormat, saya tidak tau kemana arah pimpinan. Undangan rapat jam 13.00 wib, tapi baru dimulai jam 14.30 wib, mohonlah rapat paripurna ini kita hormati bersama," ujar Sukarmis.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Indra Gunawan Eet didampingi wakil ketua Zukri Mirsan, Asri Auzar, Hardianto dan dihadiri wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.
Belum pengetokan palu tanda paripurna dibuka, interupsi langsung datang diawali dari anggota dewan Husni Thamrin yang mempertanyakan kemana dan apa hasil rapat pimpinan dewan dengan pansus. Interupsi diikuti Agung Nugroho, Ade Hartati dan lainnya tentang hasil pansus.
Interupsi semakin ramai silih berganti dari anggota dewan. Mulai dari persoalan diinternal pansus hingga koordinasi yang kurang dari pimpinan dewan
Interupsi terus berlanjut walau rapat paripurna di skor, terutama setelah pembacaan laporan panitia khusus tentang tatib yang memindahkan Organisasi Perangkat Daerah Badan Pemberdayaan Desa dari Komisi V ke Komisi I. Sebab dari hasil rapat pansus, pemindahan mitra kerja BPD tersebut tidak ada. Tetapi, dalam laporan tiba-tiba ada.
"Pimpinan dewan, mohon dilaporkan apa urgensinya pemindahan OPD tersebut, apakah ada di dewan ini komisi basah dan tidak basah," ujar Agung Nugroho.
Selain masalah pertukaran mitra kerja, interupsi pun datang kepada pimpinan rapat. Pimpinan dinilai kurang tegas dalam memberikan keputusan.
"Pimpinan, tolong ditunjukkan dalam aturan mana ada yang diputuskan pimpinan rapat ditarik kembali," kata Safruddin Poti,"
Pimpinan rapat pun beberapa kali membacakan keputusan, namun dinilai kurang tepat. Hingga beberapa anggota dewan memberikan masukan seperti Keli Amri agar pimpinan memberikan dua opsi. Apakah dewan terhormat menerima hasil pansus atau apakah dewan terhormat menerima hasil pansus dengan catatan BPD dikembalikan ke asalnya?
Dari rapat tersebut yang dihujani interupsi terlihat seakan para dewan menguji kemampun pimpinan dewan yang tidak bisa memberikan keputusan dengan tepat. Akhirnya rapat paripurna berjalan hingga berjam-jam dan akhirnya dibuat keputusan karena pimpinan dewan akan menyambut presiden RI yang berkunjung ke Pekanbaru.***(int1)
"Pimpinan dewan yang terhormat, saya tidak tau kemana arah pimpinan. Undangan rapat jam 13.00 wib, tapi baru dimulai jam 14.30 wib, mohonlah rapat paripurna ini kita hormati bersama," ujar Sukarmis.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Indra Gunawan Eet didampingi wakil ketua Zukri Mirsan, Asri Auzar, Hardianto dan dihadiri wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.
Belum pengetokan palu tanda paripurna dibuka, interupsi langsung datang diawali dari anggota dewan Husni Thamrin yang mempertanyakan kemana dan apa hasil rapat pimpinan dewan dengan pansus. Interupsi diikuti Agung Nugroho, Ade Hartati dan lainnya tentang hasil pansus.
Interupsi semakin ramai silih berganti dari anggota dewan. Mulai dari persoalan diinternal pansus hingga koordinasi yang kurang dari pimpinan dewan
Interupsi terus berlanjut walau rapat paripurna di skor, terutama setelah pembacaan laporan panitia khusus tentang tatib yang memindahkan Organisasi Perangkat Daerah Badan Pemberdayaan Desa dari Komisi V ke Komisi I. Sebab dari hasil rapat pansus, pemindahan mitra kerja BPD tersebut tidak ada. Tetapi, dalam laporan tiba-tiba ada.
"Pimpinan dewan, mohon dilaporkan apa urgensinya pemindahan OPD tersebut, apakah ada di dewan ini komisi basah dan tidak basah," ujar Agung Nugroho.
Selain masalah pertukaran mitra kerja, interupsi pun datang kepada pimpinan rapat. Pimpinan dinilai kurang tegas dalam memberikan keputusan.
"Pimpinan, tolong ditunjukkan dalam aturan mana ada yang diputuskan pimpinan rapat ditarik kembali," kata Safruddin Poti,"
Pimpinan rapat pun beberapa kali membacakan keputusan, namun dinilai kurang tepat. Hingga beberapa anggota dewan memberikan masukan seperti Keli Amri agar pimpinan memberikan dua opsi. Apakah dewan terhormat menerima hasil pansus atau apakah dewan terhormat menerima hasil pansus dengan catatan BPD dikembalikan ke asalnya?
Dari rapat tersebut yang dihujani interupsi terlihat seakan para dewan menguji kemampun pimpinan dewan yang tidak bisa memberikan keputusan dengan tepat. Akhirnya rapat paripurna berjalan hingga berjam-jam dan akhirnya dibuat keputusan karena pimpinan dewan akan menyambut presiden RI yang berkunjung ke Pekanbaru.***(int1)