www.beritaintermezo.com
14:02 WIB - Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci | 14:01 WIB - | 13:36 WIB - Kepala BP Batam M Rudi Terima Kunjungan SMSI Riau | 18:23 WIB - KPU Plenokan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Terpilih Pada Pemilu Tahun 2024 | 15:21 WIB - Anggota DPR Riau H Sukarmis Ditahan Kejari Kuansing | 20:31 WIB - Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian ke Kejaksaan
DPRD Pelalawan Gelar Paripurna Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Definitif
Selasa, 16-02-2021 - 14:19:56 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN (Beritaintermezo.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat paripurna pengumuman  berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil Bupati Pelalawan masa jabatan 2016-2021 serta pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil Bupati Pelalawan terpilih tahun 2020 di Gedung DPRD Pelalawan, Selasa (16/2/2021).

Ketua DPRD Pelalawan, Baharuddin SH, mengatakan, sesuai keputusan Kemendagri Nomor 131.14.3449 tahun 2016 tanggal 1 April 2016 tentang Pengangkatan Bupati Pelalawan Provinsi Riau dan Keputusan Kemendagri nomor 132.14-3450 tahun 2016 tanggal 1 April 2016 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Pelalawan Provinsi Riau, bahwa akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan yang dimulai 22 April 2016 sampai dengan tanggal 22 April 2021.

"Dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 79 ayat (1) bahwa pemberhentian Kepala Daerah/atau Wakil Kepala Daerah karena berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD pada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintahan Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," kata Baharuddin dalam sambutannya.

Sebelumnya, Sekwan Masri S. Pd membacakan Surat Keputusan KPU Pelalawan nomor 15/PL.02.7-Kpt/1405/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Pelalawan Terpilih 2020.

Dikonfirmasi usai kegiatan, Ketua DPRD Pelalawan, Baharuddin, mengatakan bahwa  hasil paripurna ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau.

"Dan ini sesuai dengan berakhir masa jabatan Bupati Pelalawan dan Wakil Bupati Pelalawan periode 2016-2021, pelantikan akan berlangsung 22 April,"  terangnya.

Dia juga mengatakan, bahwa semua tahapan Pilkada Pelalawan telah berjalan dengan sukses, aman dan lancar. Ini berkat kerja keras dan kerjasama semua pihak yang ikut berperan dalam mensukseskan Pilkada.
    
"Kesuksesan pelaksanaan Pilkada patut kita syukuri dan ini menunjukkan bahwa Kabupaten Pelalawan sukses melaksanakan seluruh tahapan Pilkada," ujarnya.

Sebagai data tambahan, berdasarkan hasil penghitungan suara dalam rapat pleno KPU Kabupaten Pelalawan, pasangan calon (Paslon) Bupati Pelalawan Zukri Misran dan Wakil Bupati Pelalawan Nasaruddin ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih. (Tom)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Pelalawan Gelar Paripurna Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Definitif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica