www.beritaintermezo.com
13:25 WIB - Berlangsung Ketat, Seleksi Beasiswa Prestasi S1 PHR Masuki Tahap Akhir | 12:53 WIB - Kepala Bappeda Tapteng Hadiri Rakor Syarat Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak | 07:45 WIB - Sukses, Seminar Antarabangsa ke-12 'EHMAP' Kerjasama UNRI-UKM Malaysia Bahas 60 Paper | 07:39 WIB - IOH dan Garuda Indonesia Jalin Kerjasama Perkuat Pertumbuhan Penerbangan dan Pariwisata | 07:29 WIB - Undangan Sudah Diserahkan, Wapres Terpilih Diharapkan Hadir Pembukaan Porwanas Kalsel 2024 | 07:22 WIB - Lantik PWI Kaltim, Hendry CH Bangun Tunjukkan Ketidakpatuhan Terhadap PDPRT
Respon UNRI Panggil Mahasiswa Terlanjur Mundur
Kemendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT, Diminta Universitas Kembalikan Kelebihan Bayar
Rabu, 29-05-2024 - 08:44:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Universitas Riau (UNRI) melakukan gerak cepat merespons Keputusan Mendikbudristek tentang pembatalan uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024/2025 seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) dan PTN Badan Hukum (PTNBH) seluruh Indonesia.

Wakil Rektor I UNRI Dr Maxasai Indra SH MH didampingi Staf Khusus Rektor/Warek UNRI Ir Ridar Hendri MSi PhD mengatakan, pihaknya sudah menerima Surat Dirjen Diktiristek No 0511/E/PR.07.04/2024 tanggal 27 Mei 2024 yang diterbitkan menyusul keputusan Menteri tadi. 

"Surat itu ditujukan untuk seluruh PTN dan PTNBH. Tapi kita di Unri bergerak cepat, segera menindaklanjutinya," katanya kepada media, Selasa (28/08/24).

Dalam surat tersebut, Dirjen memberikan arahan berupa tahap-tahap yang harus dilakukan Rektor PTN dan PTNBH se Indonesia. Dirjen  memberi deadline (batas waktu) paling lambat 5 Juni 2024, Unri sebagaimana PTN/PTNBH lainnya, harus mengirimkan mengajukan lagi tarif UKT dan IPI tanpa kenaikan (kembali ke sebelumnya). Sekaligus mencabut rekomendasi tarif UKT dan IPI yang diajukan PTN sebelumnya. Setelah tarif UKT dan IPI baru (tanpa kenaikan) diterima, Dirjen Diktiristek akan mengeluarkan surat rekomendasi atau persetujuannya.

"Dengan rekomendasi itu, Rektor PTN dan PTNBH harus merevisi Keputusan Rektor mengenai tarif UKT dan IPI 2024/2025. Ini akan segera kita lakukan," ujarnya.      

Dirjen mengingatkan agar Rektor PTN/  dan PTNBH memastikan bahwa tidak ada mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 yang membayar UKT lebih tinggi dari tarif yang nantinya disetujui oleh Dirjen.

Poin penting lainnya dalam surat Dirjen ini ialah, agar setelah instrumen teknis tentang UKT dan IPI terbaru ini sudah tuntas, para Rektor diminta untuk menginformasikan kepada mahasiswa baru yang telah diterima namun belum mendaftar ulamng atau sudah mengundurkan diri, dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendaftar ulang.

Sedangkan kepada mahasiswa baru yang sudah mendaftar ulang, Rektor PTN dan PTNBH segera melakukan pengembalian kelebihan pembayaran, atau dilakukan penyesuaian perhitungan pembayaran UKT untuk semester berikutnya.***



 
Berita Lainnya :
  • Kemendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT, Diminta Universitas Kembalikan Kelebihan Bayar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica