Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Kebijakan strategis untuk mengentaskan kemiskinan di provinsi Riau diarahkan kepada program pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan desa sebagai gerakan terpadu serta berintegrasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat miskin di pedesaan. Kelembagaan di desa didorong untuk kreatif dan berperan aktif menggerakkan usaha ekonomi masyarakat di desa.
Hal itu sesuai dengan semangat otonomi daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-undang tentang otonomi daerah dengan menumbuhkan prakarsa dan kreativitas serta peran serta masyarakat.
Sesuai amanat UU no. 6 tahun 2014 tentang desa, ada beberapa kewenangan dan hak asal usul desa yang sudah diatur di dalam undang-undang itu bisa diserahkan kepada desa yang ada kewenangan itu di Kabupaten/Kota sekarang. Sehingga nanti desa itu memang otonomi penuh didalam melaksanakan tugas dan pembangunan desa.
Apalagi dengan komitmen Pemerintah menekankan membangun Indonesia dimulai dari pinggiran daerah/desa. Ditindak lanjuti dengan memberikan dana yang begitu besar oleh Pemerintahan sekitar 20 triliun. Untuk Riau sendiri 520 milyar. Apabila diiringi dalam memberikan kewenangan penuh kepada desa,akan lebih fleksibel dan akan mempermudah desa menjalankan roda Pemerintahan nya itu sendiri
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memiliki komitmen lebih dalam penguatan kapasitas dan kemandirian desa melalui pemberdayaan lembaga kemasyarakatan sebagai mitra Pemerintah Desa/Kelurahan dalam tugas dan fungsi pemberdayaan masyarakat, membangun basis sosial ekonomi di tingkat lokal dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Berkembangnya partisipasi dan kegotong-royongan dalam pembangunan sangat ditentukan oleh fungsi dan peran kemitraan lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman berkomitmen serius untuk membangun desa dengan paradigma positif. Salah satunya, berupaya meningkatkan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se Provinsi Riau.
Dikatakan Andi Rahman bahwa Pemerintah provinsi bertekad mewujudkan kelembagaan masyarakat desa yang berkulita. Dimana strategi untuk mewujudkannya pemerintah provinsi riau telah mensosialisasikan kepada 1850 orang kepala Desa dan Kelurahan se-provinsi Riau melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan dipekanbaru
Plt Gubernur Riau yang akrab disapa Andi Rachman mengatakan, rakor tersebut sangat penting dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa di Riau.Terlebih, saat ini bantuan APBN dan APBD sangat besar untuk program-program pedesaan, maka untuk memahami sistem pengelolaan keuangannya, setiap peserta rakor harus mengikuti kegiatan ini sampai selesai
Bantuan APBN untuk desa dan kelurahan kata dia saat ini ada lebih dari Rp425 milar, sementara APBD Provinsi Riau yang dialokasi untuk kepentingan desa itu mencapai Rp500 juta per desa dan juga ada alokasi untuk kabupaten/kota dengan nilai bervariasi
"Uang ini harus dikelola dengan baik untuk pembangunan infrastruktur desa, dengan diadakannya kegiatan ini, saya berharap aparatur desa dapat mengelola keuangan desa dengan baik agar terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan," kata Andi Rachman

Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman menyerahkan piagam kepada lurah/kepala desa dalam rakor Kepala Desa dan Lurah se Riau.
Plt Gubernur Riau Andi Rachman juga mengajak semua pihak untuk membangun kemandirian desa lewat berbagai kegiatan yang dapat mendukung kemajuan segala sektor, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan
Kemudian dikatakan Andi Rahman, untuk pengawasan dana yang dikurkan Pemerintah ini, disetiap pemerintahan desa akan ada pendamping yang akan membantu bagaimana mengelola sebuah keuangan. Selain itu ada juga pengawas agar tidak terjadi penyelewengan dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Desa (Bapemasbangdes) Provinsi Riau, Sudarman menyatakan, guna mendukung aparatur desa yang berkualitas, sebanyak 5.120 di Riau diberi pelatihan tata kelola keuangan dan pemerintahan desa.
Pelatihan itu juga dimaksudkan, agar nantinya aparatur desa dapat memahami tugas dan fungsinya termasuk dalam menggunakan dana desa. "Kita beri pelatihan, total ada 5.120 orang. Semuanya aparatur desa," kata Sudarman.
Para apratur desa yang diberi pelatihan tersebut, yakni Kades, Sekdes, Bendahara Kasi Masyarakat Desa serta Kasi Pemerintahan. Dana dan pelatihan itu sendiri bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Terkait dengan tata kelola keuangan dalam pelatihan itu sendiri, menurut Sudarman masing-masing di pemerintahan desa akan mendapatkan dana berkisar antara Rp200 juta sampai dengan Rp280 juta.
Besaran dana diberikan disesuaikan dengan luasan, jumlah penduduk serta geografis. Ada pun total desa yang mendapatkan bantuan sebanyak 1.592 desa yang telah mempunyai kode wilayah berdasarkan peraturan Mendagri.
"Anggaran diprioritaskan ke arah infratsurktur desa dan pola padat karya. Makanya melalui pelatihan ini diharapkan seluruh aparatur desa yang terlibat di dalamnya benar-benar berkualitas dan memahami tugas dan fungsinya," ungkap Sudarman. (Adv/jin)
Hal itu sesuai dengan semangat otonomi daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-undang tentang otonomi daerah dengan menumbuhkan prakarsa dan kreativitas serta peran serta masyarakat.
Sesuai amanat UU no. 6 tahun 2014 tentang desa, ada beberapa kewenangan dan hak asal usul desa yang sudah diatur di dalam undang-undang itu bisa diserahkan kepada desa yang ada kewenangan itu di Kabupaten/Kota sekarang. Sehingga nanti desa itu memang otonomi penuh didalam melaksanakan tugas dan pembangunan desa.
Apalagi dengan komitmen Pemerintah menekankan membangun Indonesia dimulai dari pinggiran daerah/desa. Ditindak lanjuti dengan memberikan dana yang begitu besar oleh Pemerintahan sekitar 20 triliun. Untuk Riau sendiri 520 milyar. Apabila diiringi dalam memberikan kewenangan penuh kepada desa,akan lebih fleksibel dan akan mempermudah desa menjalankan roda Pemerintahan nya itu sendiri
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memiliki komitmen lebih dalam penguatan kapasitas dan kemandirian desa melalui pemberdayaan lembaga kemasyarakatan sebagai mitra Pemerintah Desa/Kelurahan dalam tugas dan fungsi pemberdayaan masyarakat, membangun basis sosial ekonomi di tingkat lokal dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Berkembangnya partisipasi dan kegotong-royongan dalam pembangunan sangat ditentukan oleh fungsi dan peran kemitraan lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman berkomitmen serius untuk membangun desa dengan paradigma positif. Salah satunya, berupaya meningkatkan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se Provinsi Riau.
Dikatakan Andi Rahman bahwa Pemerintah provinsi bertekad mewujudkan kelembagaan masyarakat desa yang berkulita. Dimana strategi untuk mewujudkannya pemerintah provinsi riau telah mensosialisasikan kepada 1850 orang kepala Desa dan Kelurahan se-provinsi Riau melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan dipekanbaru
Plt Gubernur Riau yang akrab disapa Andi Rachman mengatakan, rakor tersebut sangat penting dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa di Riau.Terlebih, saat ini bantuan APBN dan APBD sangat besar untuk program-program pedesaan, maka untuk memahami sistem pengelolaan keuangannya, setiap peserta rakor harus mengikuti kegiatan ini sampai selesai
Bantuan APBN untuk desa dan kelurahan kata dia saat ini ada lebih dari Rp425 milar, sementara APBD Provinsi Riau yang dialokasi untuk kepentingan desa itu mencapai Rp500 juta per desa dan juga ada alokasi untuk kabupaten/kota dengan nilai bervariasi
"Uang ini harus dikelola dengan baik untuk pembangunan infrastruktur desa, dengan diadakannya kegiatan ini, saya berharap aparatur desa dapat mengelola keuangan desa dengan baik agar terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan," kata Andi Rachman

Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman menyerahkan piagam kepada lurah/kepala desa dalam rakor Kepala Desa dan Lurah se Riau.
Plt Gubernur Riau Andi Rachman juga mengajak semua pihak untuk membangun kemandirian desa lewat berbagai kegiatan yang dapat mendukung kemajuan segala sektor, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan
Kemudian dikatakan Andi Rahman, untuk pengawasan dana yang dikurkan Pemerintah ini, disetiap pemerintahan desa akan ada pendamping yang akan membantu bagaimana mengelola sebuah keuangan. Selain itu ada juga pengawas agar tidak terjadi penyelewengan dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Desa (Bapemasbangdes) Provinsi Riau, Sudarman menyatakan, guna mendukung aparatur desa yang berkualitas, sebanyak 5.120 di Riau diberi pelatihan tata kelola keuangan dan pemerintahan desa.
Pelatihan itu juga dimaksudkan, agar nantinya aparatur desa dapat memahami tugas dan fungsinya termasuk dalam menggunakan dana desa. "Kita beri pelatihan, total ada 5.120 orang. Semuanya aparatur desa," kata Sudarman.
Para apratur desa yang diberi pelatihan tersebut, yakni Kades, Sekdes, Bendahara Kasi Masyarakat Desa serta Kasi Pemerintahan. Dana dan pelatihan itu sendiri bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Terkait dengan tata kelola keuangan dalam pelatihan itu sendiri, menurut Sudarman masing-masing di pemerintahan desa akan mendapatkan dana berkisar antara Rp200 juta sampai dengan Rp280 juta.
Besaran dana diberikan disesuaikan dengan luasan, jumlah penduduk serta geografis. Ada pun total desa yang mendapatkan bantuan sebanyak 1.592 desa yang telah mempunyai kode wilayah berdasarkan peraturan Mendagri.
"Anggaran diprioritaskan ke arah infratsurktur desa dan pola padat karya. Makanya melalui pelatihan ini diharapkan seluruh aparatur desa yang terlibat di dalamnya benar-benar berkualitas dan memahami tugas dan fungsinya," ungkap Sudarman. (Adv/jin)