Masa Jabatan Harris Berakhir, Tengku Muklis Jabat Pelaksana Harian Bupati Pelalawan

 Masa Jabatan Harris Berakhir, Tengku Muklis Jabat Pelaksana Harian Bupati Pelalawan
Plt Menyerahkan SK PLH Tengku Muklis

Pelalawan (beritaintermezo) -  Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Tengku Mukhlis, secara resmi ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Pelalawan. Sebab, Bupati Pelalawan HM Harris  masa jabatannya berakhirpada 7 April 2016.


Pemberian Surat Keputusan (SK) Plh dilakukan langsung oleh Plt Gubernur Riau, Andi Rahman, usai acara upacara peringatan HUT Satpol PP ke-66 dan Satuan Linmas ke-54 di Taman Publik Kreatif  Pangkalan Kerinci.

Tugas Tengku Mukhlis sebagai Plh Bupati Pelalawan akan berjalan selama 12 hari hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih pada 19 April 2016 mendatang.

Dihadapan seluruh tamu undangan acara HUT, Gubri Andi Rahman mengumumkan berakhirnya masa jabatan Harris dan diangkatnya Tengku Mukhlis sebagai plh bupati.

"Sejak hari ini, pak Harris akan kembali menjadi masyarakat sipil biasa. Menunggu pelantikan pada 19 April mendatang untuk periode kedua. Terimakasih untuk semua pengabdian dan pelayanan selama ini," ujar Gubri. (Tom)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index